Langkat, Sumut86news.com- Diminta Kajari Langkat
periksa Kasek Mts Teladan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Langkat. Indra Sabiis
S,Ag MM, diduga dalam penggunaan dana BOS tidak tepat sasaran.
Menurut Zulkhairi selaku pengurus LP Tipikor Nusantara, dimana penggunaan dana BOS-nya diduga tidak tepat sasaran dalam penggunaannya untuk sekolah. Sementara dari hasil pantauan Wartawan Sumut 86 News ketika menyambangi sekolah Mts Teladan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Sabtu (14/05/2022), kami berjumpa langsung dengan oknum kaseknya.
“ada apa bang,” kata Kasek.
Setelah dijelaskan mau konfirmasi tentang sekolah berapa
jumlah murid dan dijelaskan Kasek jumlah muridnya sebanyak 555 orang.
Selain itu juga ketika ditanyak apakah sudah dipasang papan
plank alokasi dana BOS..? Dan dijawab Kasek belum dipasang plank alokasi dana
BOS, kata oknum kasek kepada Sumut 86 News
“Kenapa belum dipasang?,” dan kasek mengatakan lupa untuk memasangnya.
Dijelaskan, padahal sangsi hukumnya jika tidak dipasang
papan plank alokasi dana BOS dapat hukuman dua tahun penjara dan denda 20 juta.
“Oh gitu ya bang,” ujar oknum kasek.
Kasek MTs sudah empat tahun jadi kasek disekolah.
Sebelum meninggalkan sekolah menyempatkan berkeliling melihat kondisi sekolah tersebut,ternyata masih ada yang rusak dan tidak terawat kondisi sekolah tersebut.
Atas dasar tersebut Zulkhairi selaku pengurus LP Tipikor Nusantara Kab. Langkat berharap Kajari Langkat Bapak Mei Abeto Harahap S.H.,M.H untuk segera memanggil dan memproses hukum oknum Kasek Teladan Pekan Gebang Kecamatan Gebang atas dugaan tidak transparannya penggunaan dana BOS yang patut diduga adanya penyimpangan.