Langkat,Sumut86news.com- Ketua LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) Kabupaten Langkat, Ahmad Fadli, SH.I berencana akan melaporkan oknum Kepala SMKN 1 Stabat Ilyas,S.Pd,S.Psi atas diduga adanya penyimpangan penggunaan dana BOS di SMKN 1 Stabat selama oknum tersebut menjabat selama 6 tahun menjadi Kepala SMKN 1 Stabat.
Pelaporan
tersebut berdasarkan jumlah siswa/i SMKN
1 Stabat yang berjumlah ± 2.000 orang yang mana jumlah dana BOS yang diterima
SMKN 1 Stabat sekitra 3,2 Milyar/tahun, dari banyaknya anggaran dana BOS yang
diterima tetapi tidak adanya transparansi penggunaan dana BOS, hal itu terlihat
dari Pengumuman/Plank penggunaan/alokasi dana BOS yang tidak ada,sampai
susahnya Kepala SMKN 1 Stabat dan bendahara dana BOS untuk di jumpai oleh awak
media maupun dari LSM.
Patut diduga
hal tersebut disebabkan banyaknya penyimpangan yang terjadi pada penggunaan/alokasi
dana BOS pada SMKN 1 Stabat ditambah lagi adanya isu salah satu pimpinan LSM di
Kabupaten Langkat diduga menjadi beking oknum Kepala SMKN 1 Stabat yang
menyebabkan oknum tersebut terkesan menjadi jumawa dan merasa hebat tidak
tersentuh/kebal hukum.
Maka dari
itu LSM KOMPAK berharap pelaporan tersebut menjadi atensi khusus dari Kepala
Kejatisu Bapak Idianto,SH,MH untuk memanggil dan memeriksa oknum Kepala SMKN 1
Stabat untuk selanjutkan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
hingga tidak terkesan adanya oknum yang tidak tersentuh/kebal hukum di Negara
Kesatuan Republik Indonesia. (Red)