MEDAN, Sumut86news.com, Hari pertama kerja, usai libur
Lebaran Idulfitri 1443 H, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi
melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa ke kantor organisasi perangkat
daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, Senin (9/5). Hasilnya, kehadiran
aparatur sipil negara (ASN) maksimal dan memuaskan.
Sidak dimulai dari Kantor Dinas Kehutanan di Jalan SM Raja Medan, kemudian Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut di Jalan Gatot Subroto Medan, Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut di Jalan SM Raja Medan dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut di Jalan Kapten Muslim Medan.
Dalam Sidak tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi mendapati
kehadiran ASN di lingkungan Pemprov Sumut, usai libur Lebaran, sudah maksimal
dan hampir mencapai 100%. “Memuaskan dan hanya beberapa ASN saja yang tidak
hadir karena berhalangan sakit serta izin,” kata Edy Rahmayadi didampingi
Inspektur Daerah Lasro Marbun dan Sekretaris BKD Syahdan Lubis.
Pada kesempatan itu, Edy Rahmayadi juga menyapa dan
memotivasi para ASN, agar tetap menjaga kebersihan dan kerapian ruangan serta
lingkungan kerja. Karena, ruangan dan lingkungan kerja yang rapi, dapat
meningkatkan semangat bekerja.
Edy juga meminta para ASN untuk tetap menjaga kesehatan,
antara lain dengan berolahraga secara rutin. Bahkan, saat Sidak ke Kantor
Satpol PP, Edy mengingatkan Kepala Satpol PP Tuahta Ramajaya Saragih untuk
memperbanyak sarana latihan bela diri dan olahraga. "Karena kalian ini
bukan pekerja kantoran yang diperlukan bagi kalian adalah kekuatan fisik,"
katanya.
Sebelumnya di Kantor BPPRD Sumut, Edy Rahmayadi melihat
pelayanan pembayaran pajak kendaraan serta menyapa masyarakat yang datang untuk
membayar pajak. Dalam interaksi dengan masyarakat tersebut, Edy juga
mendengarkan berbagai keluhan, dan menyampaikan komitmennya untuk terus
memperbaiki pelayanan publik.
Edy juga mengharapkan masyarakat mendukung kinerja pelayanan
publik dan memanfaatkan berbagai fasilitas kemudahan yang telah disediakan
Pemprov Sumut, termasuk e-Samsat. Dengan memanfaatkan e-Samsat, masyarakat
dapat terhindar dari antrean dan penumpukan di loket-loket pembayaran pajak
daerah. **(H14/DISKOMINFO SUMUT)-(RV)