TAPANULI SELATAN,Sumut86news.com- Puluhan massa Aliansi
Mahasiswa yang terdiri dari massa Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS)
yang diketuai oleh FERDIANSYAH PASARIBU dan Sekretarisnya RONI ADI PUTRA serta
massa dari Pergerakan Mahasiswa Intelektual (PERISAI) yang diketuai oleh TOBAT WAHYUDI
NST dan sekretarisnya REZKY FERY SANDRIA melakukan aksi damai dikantor Bupati
Tapanuli Selatan, selasa (07/06/2022)
tuntut KAJARI TAPANULI SELATAN tuntaskan dugaan korupsi BOS Afirmasi dan BOS Kinerja
Tahun 2019.
Jumlah dana BOS Afirmasi yang diterima oleh
seluruh SD Negeri dan SMP Negeri se-Kabupaten Tapanuli Selatan sebesar
Rp.8.816.000.000,-(delapan milyar delapan ratus enam belas juta rupiah) dan
jumlah dana BOS Kinerja yang diterima oleh seluruh SD Negeri dan SMP Negeri
se-Kabupaten Tapanuli Selatan adalah sebesar Rp.638.000.000,- (enam ratus tiga
puluh delapan juta rupiah) diduga kuat adanya indikasi ditemukanya Perbuatan
Melawan Hukum (PMH) yakni (1) Adanya dugaan pengadaan barang tidak dilaksanakan
langsung oleh Tim BOS Sekolah tetapi dikoordinir oleh Tim BOS Kabupaten untuk
membeli barang pada penyedia barang yang arahkan oleh Tim BOS Kabupaten, (2) Diduga sebagian satuan pendidikan belum
menerima barang tetapi barang tersebut telah dibayarkan oleh Tim BOS Sekolah
(3) Tim BOS Kabupaten Tapanuli Selatan diduga kuat mendapatkan keuntungan
pribadi dari pengadaan barang tersebut berupa Cashback dari pembelian barang tersebut.
Atas dasar tersebut massa Aliansi Mahasiswa
dari Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS) dan Pergerakan Mahasiswa
Intelektual (PERISAI) dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan sebagai
berikut:
- Meminta KAJARI TAPANULI SELATAN untuk memanggil dan memeriksa seluruh Kepala SD Negeri dan Kepala SMP Negeri Se- Kabupaten Tapanuli Selatan penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 dan juga memanggil dan memeriksa Tim BOS Kabupaten Tapanuli Selatan khususnya penanggungjawab Tim BOS Kabupaten Tapanuli Selatan yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Ketua Tim Pelaksana yaitu, sdr. Cardik Ginda Mora Harahap,SH.
- Meminta Bupati Tapanuli Selatan selaku Tim Pengarah pada Tim BOS Kabupaten Tapanuli Selatan untuk segera melakukan evaluasi Tim BOS Kabupaten Tapanuli Selatan atas dugaan-dugaan Korupsi BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019.
- Meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dan/atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar memeriksa dan/atau mengaudit realisasi dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 di lingkungan Kabupaten Tapanuli Selatan terhadap dugaan “barang fiktif” dengan modus memindahkan barang yang sama dari satu sekolah ke sekolah yang lain secara bergantian pada saat verifikasi barang, hal tersebut diduga diarahkan serta dilakukan oleh Ketua Tim Pelaksana BOS Kabupaten Tapanuli Selatan.
- Meminta Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan segera membentuk PANSUS terkait realisasi BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 agar dugaan-dugaan korupsi BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 tidak berlarut-larut dan menemui titik terang.
Setelah menyampaikan orasinya massa Aliansi
Mahasiswa berjanji akan terus melaksanakan aksi damai lanjutan hingga
tuntutan-tuntutan mereka dipenuhi.(DIDI SANTOSO)