Langkat.Sumut86news.com –Kejari Langkat dan Poldasu diminta segera
memanggil dan memeriksa Kasek SD Negeri 056600 Desa Padang Brahrang Kecamatan
Selesai kabupaten Langkat Zulpan Umarsyah Surbakti S,pd. diduga tidak tepat
sasaran dalam penggunaan dana BOS.
Menurut Zulkhairi selaku Pengurus LP Tipikor Nusantara bahwa
SD Negeri itu dimana dalam penggunaan dana BOS diduga tidak tepat sasaran dalam
penggunaannya. Sementara dari hasil pantauan langsung wartawan yang menyambangi
sekolah SD Negeri 056600 Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai, Sabtu (04/06/2022)
berkali kali mendatangi sekolah SD Negeri tersebut akhirnya berjumpa dengan
oknum bendahara BOS yang menanyakan maksud kedatangan. Kepada oknum bendahara wartawan
mengatakan mau berjumpa dengan kasek SDN. Namun karena kaseknya sudah pulang
katanya, maka wartawan langsung mengkonfirmasi tentang sekolah yang menanyakan
berapa jumlah siswa/siswinya. Dan dijawab ada sekira 170 orang dan dan guru
Honor tiga orang.
Selain itu kata oknum bendahara papan plank alokasi dana BOS
setahu dia belum dipasang dan belum ditulis. Namun katanya yang lebih
mengetahuinya adalah kepala sekolah mereka apakah sudah dipasang atau belum
papan plank dana BOS. Dan kata bendahara itu Kasek SDN sudah bertugas selama
dua tahun lebih lamanya.
Sebelum kru wartawan meninggalkan sekolah kami berkeliling melihat keadaan sekolah tersebut. masih ada asbes yang rusak. Diduga tidak pernah dirawat sekolah tersebut oleh oknum kasek. (wapemred)