PADANG LAWAS UTARA, SUMUT86NEWS.COM- Lagi dan lagi dugaan terjadi penyalahgunaan jabatan dan menyalahi aturan admistrasi, diduga pembelanjaan barang tidak sesuai aturan yang ada, belanja barang yang tidak tepat sasaran dan tidak sesuai spesifikasi yang di buat oleh kuasa pengguna anggaran UPTD Rumah Sakit Gunung Tua TA. 2017.
Tim investigasi wartawan telah mengkonfirmasi Ibu Dr.Zunaidah Hasanah Harahap, M.kes dan juga selaku Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran UPTD Rumah Sakit Gunung Tua tahun 2017 melalui WhatsApp (Jum'at, 29/07/2022) ," Minta info dari bapak heru saja".ujar ibu Dr. Zunaidah Hasanah Harahap M.kes.
Tim investigasi wartawan tidak pantang penyerah mencari informasi terkait pembelanjaan barang yang diduga pembelanjaan anggaran tidak tepat sasaran dan tidak sesuai administrasi yang ada.
Tim investigasi wartawan juga menghubungi bapak Heru pranata ST melalui HP untuk menemuinya, ternyata sambutan beliau sangat sopan dan bersahaja, dan menyuruh tim investigasi wartawan menemuinya di kantor bupati Padang lawas Utara.
Bapak Heru Pranata ST adalah selaku pejabat pembuat komitmen UPTD RSUD Gunung Tua T.A 2017 mengatakan terkait dugaan pembelanjaan barang yang tidak sesuai spesifikasi kepada wartawan bahwa " kalau di katakan tidak sesuai spesifikasi,kita kan berkontrak spesifikasi yang di kontra sesuai dengan spesifikasi barang yang datang, ima jawabna", ujarnya.
Pak Heru juga menjelaskan barang spesifikasi yang di belanjakan dan spesifikasi yang dibuat oleh KPA UPTD tidak ada masalah, dan pak Heru pranata ST menuturkan juga bahwa benar spesifikasi yang di buat oleh KPA UPTD benar merek Philips CT scan MX 16 SLICE 6.2 MILYAR, dan yang barang di belanjakan sudah di rumah sakit gunung tua dengan merek Hitachi whole body CT supria 5 MHU 16 SLICE 6.5 MILYAR dan itu tidak ada permasalahan walaupun berbeda spesifikasinya, bahkan “kita untung karna kita bisa menawarkan harga yang sesuai yang dibuat oleh KPA UPTD rumah sakit gunung tua ke pihak perusahaan tersebut.” ujarnya
Pak Heru juga menjelaskan bahwa; “kita sudah di proses di Polres Tapanuli Selatan dan sudah selesai tahun 2018, dan tidak ada permasalahan”, tandasnya.
Tim investigasi wartawan juga mendapat informasi dari masyarakat yang tidak mau disebut namanya sambil minum kopi salah satu cafe di gunung tua sekaligus memberikan bukti otentik terkait penyalahgunaan pembelian barang yang berbeda spesifikasinya, dan ia juga menyebutkan bahwa masalah ini diduga ada tindak pidana korupsi, dan juga diduga ada permainan pembagian FEE antara pihak KPA UPTD rumah sakit gunung tua dengan PPK RSUD gunung tua dengan perusahaan barang.
Dia juga menjelaskan bahwa dia berharap uang negara jangan di permainkan karna itu adalah uang rakyat, bila di gunakan dengan benar saya pun tidak mempermasalahkannya, tapi berbeda dengan kenyataannya, justru mereka yang membuat aturan pembelanjaan barang malah mereka juga yang menentang aturan, " ada apa dengan mereka, ini sangat jelas Dugaan menyalahi aturan dan menyalahi fungsi jabatan sendiri, saya juga berharap Kapoldau dan Kejatisu kalau bisa KPK turun menangani kasus tersebut karna ini sudah jelas menjadi permasalahan,” Jelasnya. (Kaperwil Tabagsel Andry Iskandar Siregar)