LANGKAT, SUMUT86NEWS.COM - Sejumlah massa dari LSM Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM Kompak) dan Ikatan Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (IMMAKOR) melakukan Aksi Demontrasi / Unjuk Rasa pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kunjungan supervisi ke Kantor DPRD Langkat , Rabu (10/08/2022). Massa aksi tersebut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Untuk menangkap Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu Herman Sukendar Harahap karena dugaan keterlibatannya dalam mega Korupsi yang menjerat mantan Bupati Langkat TRP menjadi tersangka OTT KPK di Kabupaten Langkat yang saat ini kasusnya sedang di tangani oleh KPK.
“Sesuai dengan Fakta di persidangan dimana pengakuan dari salah seorang Pengusaha di Persidangan Bupati Langkat Non Aktif Terbit Rencana Peranginangin yang di laksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berapa waktu lalu. Pengusaha yang bersaksi bernama Juhri, dalam Pengakuan dan kesaksiannya mengatakan bahwa telah di minta uang oleh Herman Sukendar Harahap selaku Direktur PDAM Tirta Wampu yang juga orang dekat Bupati dalam Proyek pelaksanaan SPAM sebesar Rp 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah) penyerahan uang di lakukan langsung dan pengusaha tersebut mempunyai bukti tentang penyerahan uang tersebut” Ujar Kordinator Aksi Joni Siregar.
“Melihat fakta-fakta di Persidangan itu, maka kita yakin sangat mudah bagi KPK untuk menetapkan Dirut PDAM Tirta Wampu Sebagai Tersangka dalam permainan Proyek di Kabupaten langkat, kita akan terus mengawal kasus ini sampai di tetapkannya Dirut PDAM sebagai tersangka dan di bawah kepengadilan , dalam waktu dekat kita juga akan langsung melakukan audensi dan unjuk rasa ke Kantor Komisi Pemberantasan korupsi di Jakarta.” Tegasnya
Massa juga menuntut kepada Plt. Bupati Langkat untuk segera mencopot Herman Sukendar Harahap dari jabatannya sebagai Dirut PDAM Tirta Wampu dikarena kinerja yang buruk dan dugaan terlibat dalam mega korupsi mantan Bupati Langkat TRP agar kedepannya Dirut PDAM Tirta Wampu dipimpin oleh sosok yang bersih dan profesional.
Sementara itu Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung ketika diminta pendapatnya tentang unjuk rasa/Demontrasi tersebut mengatakan bahwa KPK akan mendengarkan Aspirasi Yang akan di sampaikan, dan saat ini KPK sedang melakukan Pendalaman terhadap pengakuan Pengusaha Juhri tersebut dengan meneliti dan melihat bukti bukti yang ada, jika dalam pendalaman di temukan bukti yang kuat mengenai pengutipan upeti tersebut, maka KPK akan Menaikan Kasusnya ke Penyidikan dan akan di tetapkan tersangkanya.
Setelah puas melaksanakan aksi
damai di kantor DPRD Langkat, kemudian massa aksi mendatangi kantor Kejari
Langkat untuk meminta Kejari Langkat untuk segera menuntaskan isu dugaan pungli
yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten
Langkat jelang pelantikan 164 Kades Terpilih hasil Pilkades Serentak 2022
sebesar Rp.6.000.000.,- per kepala desa
yang isunya diduga kuat sebagai kesepakatan agar cepat terlaksana
pelantikan kepala desa sebelum cairnya dana desa, yang mana aloksi pungli
tersebut diduga Rp.3.000.000,- untuk bagian Dinas PMD Kabupaten Langkat dan
Rp.3.000.000,- nya lagi untuk jatah anggota Komisi A DPRD Langkat.(RED)