PADANGSIDIMPUAN,SUMUT86NEWS.COM- puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS) turun melakukan unjuk rasa di depan kantor walikota Padangidimpuan, Lembaga tersebut dipimpin oleh orator (Ferdiansyah Pasaribu) dan korlap (Roni Adi putra), aksi tersebut di kawal oleh tim Satuan Intelkam dari Polres Padangsidimpuan, beserta satuan pamong praja Kota Padangsidempuan, Rabu(24/08/2022).
Sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28F dimana disebutkan bahwa ‘Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya,serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia’, berkaitan dengan hal tersebut maka massa dari Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS) melakukan aksi unjuk rasa terkait isu-isu sebagai berikut:
1. Pada tahun anggaran 2021 telah ditampung beberapa kegiatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Sidempuan, diantaranya; Penyediaan Alat Kesehatan Alat Kesehatan Ruang Operasi Realisasi Anggaran Sebesar Rp. 8.461.264.000,00 T.A 2021, Ambulans Gawat Darurat Realisasi Anggaran Sebesar Rp. 800.000.000,00 T.A 2021, Berdasarkan poin nomor satu diatas, beberapa kegiatan tersebut di dugaan telah terjadi KKN dengan menambah nilai satuan harga yang tak wajar;
2. Pada tahun anggaran 2021 telah ditampung beberapa kegiatan pada Badan Penanggulangan Bencana Alam Kota Padang Sidempuan, diantaranya; Penyelenggara rapat kordinasi dan konsultasi Daerah dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 305.350.000,00, Sosialisai,Komunikasi,Informasi dan edukasi (KIE) rawan bencana Kabupaten/Kota (per jenis bencana) dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 100.500.000,00, Pemeliharaan/Rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 120.000.000,00 beberapa kegiatan tersebut di dugaan telah terjadi KKN dengan menambah nilai satuan harga yang tak wajar;
Tuntutan orasi dari sang orator meminta kepada Walikota Padangsidimpuan agar menangapi, tetapi tetap tak kunjung di tanggapi oleh Walikota Padangsidimpuan sebagai orang No. 1 di kota Padangsidimpuan dan mahasiswa tetap bersikeras untuk meminta kepada Walikota Padangsidimpuan agar menangapi unjuk rasa tersebut yang akhirnya di tanggapi oleh Kabag Protokol yg bernama Cahyo.
Setelah 10 menit aksi bubar wartawan menyaksikan, di depan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution berjalan dari samping Kantor Walikota Padangsidimpuan dari luar menuju ke gerbang Kantor Walikota Padangsidimpuan, di sini terlihat bahwasanya memang Walikota Padangsidimpuan takut untuk menemui massa unjuk rasa dikarenakan kuatnya dugaan-dugaan KKN yang disampaikan oleh massa unjuk benar adanya.
Sudah seharusnya Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan agar melakukan langkah- langkah seperti Penyelidikan dan Penyidikan Mengenai Kasus Dugaan Korupsi Di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan Pada Kegiatan tahun anggaran 2021 dan juga agar melakukan langkah- langkah seperti Penyelidikan dan Penyidikan Mengenai Kasus Dugaan Korupsi Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Padangsidimpuan yang di kerjakan oleh Ka. BPBD kota Padangsidimpuan pada TA 2021. (Wartawan Didi Santoso)