LANGKAT, SUMUT86NEWS.COM –
Diminta Kejatisu dan Poldasu panggil dan periksa mantan Kasek SD Cahaya Kasih
Herman S,Pd Jln. Musyawarah No.2 Paya Mabar Stabat Kabupaten Langkat yang
Diduga dalam penggunaan dana BOS tidak tepat sasaran. Selanjutnya ketika
wartawan menyambangi Sekolah SD Swasta
Cahaya Kasih beberapa yang ingin berjumpa dengan oknum kasek tapi tidak pernah
berjumpa. Akhirnya kami hanya berjumpa dengan salah satu oknum guru disekolah
itu yang namanya tidak mau disebutkan disini, Jumat (12/8/2022).
Menurut oknum guru bahwa Kaseknya
belum datang dan katanya juga kasek mereka sudah tidak menjabat lagi sebagai
pimpinan disekolah dasar itu.
“Beliau sudah lulus P3K
makanya tidak disini lagi bang. Jadi apa rupanya yang mau ditanyakan bang..?”
Ketika ditanyakan berapa jumlah
siswa, guru itu menjawab sekira 120 orang. Dan mengenai plank dan BOS katanya
belum dipasang yang lebih jelas lagi langsung ditanyakkan pada mantan kaseknya.
Disamping itu juga wartawan
menanyakan tentang, Berapa bayar uang SPP sebulan disini Bu, “kalau saya gak
salah bg, uang SPP disini sebulan Rp 50 ribu perbulaberapa lama sudah pak
Herman jadi Kasek SD swasta cahaya kasih sudah 4 tahun lebih.”
Sementara ditempat terpisah Aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi), JONI SIREGAR dalam menanggapi masalah meminta Kejatisu dan Poldasu segera panggil mantan kasek SD cahaya kasih pajak baru stabat Herman S,Pd diduga penggunaan dana BOS selama kepemimpinan tidak tepat sasaran. (wapemred)