LANGKAT,SUMUT86NEWS.COM- Menurut informasi yang didapat dari
narasumber salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa
adanya dugaan Pekerjaan Pembangunan Perpustakaan Sekolah SMP Negeri 2 Tanjung
Pura senilai Rp.235.783.000,- yang dillaksanakan oleh CV.TERAZZA tidak sesuai
dengan Bestek Gambar Bangunan.
Pada saat dikonfirmasi,Kamis (22/09/2022)
melalui pesan Whatsapp kepada PPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dinomor
0813 6172 XXXX beliau menyampaikan bahwa sudah mengkonfirmasi kepada rekanan
dari minggu kemaren karena sudah banyak yang melaporkan , tapi sampai saat ini
belum ada tindak lanjut karena rekanan tidak kooperatif.
Diminta kepada Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Langkat Dr.H.Saiful Abdi,SH,M.Pd untuk melakukan tindakan tegas kepada setiap rekanan yang nakal dan tidak
kooperatif dan juga diminta Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan memeriksa
rekanan tersebut dikarenakan adanya indikasi Perbuatan Melanggar Hukum. (Redaksi)