LANGKAT,SUMUT86NEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Langkat memberikan penjelasan terkait adanya Sekelompok Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli Langkat (RAPAL) melakukan aksi unjuk rasa pada tuntutannya menyampaikan; Menolak pembangunan aspal yang tidak tepat sasaran dan Mendesak Dinas PUPR untuk melanjutkan pengaspalan di dusun perteguhan Desa Telagah Kecamatan Sei Bingei.
Menurut keterangan Plt Kepala Dinas Khairul Azmi S.STP dalam keterangan pers, Jum’at (16/09/2022) menjelaskan "bahwa apa yang disampaikan para pendemo hendaknya harus memiliki dasar yang kuat,karena apa yang kami lakukan terhadap pelaksanaan pembangunan berdasarkan RAPAT antara Legisalatif dan Eksekutif melalui pembahasan APBD yang disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Langkat.”
Terkait ada tudingan kami memindahkan lokasi pengaspalan,"itu tidak benar".ungkap Plt Kadis PUPR.
“Kalau terkait pengaspalan di Pamah Semelir itu sesuai dengan permintaan masyarakat Pamah Semilir,jadi tidak seperti yang ditudingkan kepada kami, kita melakukan pembangunan sudah sesuai dengan prosuder", tegas Khairul Azmi S.STP selaku Plt Kadis PUPR Langkat.(Ridwan Ahmad)