POLSEK SECANGGANG TANGKAP PELAKU NARKOBA.

 

LANGKAT,SUMUT86NEWS.COM- Pihak Polsek Secanggang penangkapan  pelaku Kasus Narkotika jenis sabu sabu.Polsek Secanggang telah melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang laki laki dalam perkara Narkotika jenis sabu sabu.Dengan: Laporan Polisi Nomor : LP/    /IX/2022/SU/ RES LKT/Sek Secanggang tanggal 15 September 2022. Hari Kamis tanggal 15 September 2022 sekira pukul 21.00 Wib di Dsn Hulu Tengah Desa Secanggang  Kec. Secanggang Kab. Langkat.Dengan TKP: Dsn Hulu Tengah Desa Secanggang  Kec. Secanggang Kab. Langkat.

Dengan TERSANGKA : 1. M. FADLI, Lahir Karya Baru tanggal 16 November 1995, LK, 26 Tahun, Islam, Petani/ Jalan Kehutanan Dsn VIII Kehutanan Desa Secanggang Kec. Secanggang Kab. Langkat. 2. ABDUL MUTHALEP, Lahir Secanggang tanggal 07 Maret 1987, Islam, Bangunan, Dsn Hulu Tengah Desa Secanggang Kec. Secanggang Kab. Langkat.

Dengan BARANG BUKTI : - 1 (Satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran besar yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 12,50 Gram).- 1 (Satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran sedang yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 2,29  Gram). - 1 (Satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran sedang yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 0,33 Gram). - 1 (satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran kecil yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 0,24 Gram) - 30 (Tiga Puluh) Bks sedang plastik klip bening les merah kosong. -  25 (Dua lima) Bks kecil plastik klip bening les merah kosong. - 1 (Satu) Buah skop yg terbuat dari pipet. - 1 (satu) buah handphone merk Nokia.- 1 (satu) buah timbangan elektrik. - 1 (satu) buah sendok. - Uang kertas Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu) sebanyak Dua Lembar. - Uang kertas Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu) sebanyak 3 Lembar.

Dengan berat total 15,43 Gram.

Adapun KRONOLOGIS :*

Pada hari Kamis tanggal 15 September  2022 sekira pukul 20.30 Wib, Kapolsek Secanggang AKP SALIJA, SH mendapati informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya para pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu yang meresahkan masyarakat lalu atas perintah Kapolsek Secanggang AKP SALIJA,SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. RAJA MULIA, SH bersama anggota opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap yg diduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu sabu tersebut kemudian selanjutnya sekira pukul 21.00 Wib, personel melakukan penyelidikan terhadap seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri informan kemudian personel melihat Dua Orang laki laki sesuai dengan ciri – ciri informan sedang berada di Dsn Hulu Tengah Desa Secanggang Kec. Secanggang Kab. Langkat. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki tersebut kemudian Dua Orang laki laki tersebut berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan kepada diri pelaku dan di temukan 2 (Dua) paket plastik klip bening les merah berat Bruto 0,57 Gram di kantong celana belakang sebelah kiri. Kemudian dilakukan pencarian disekitaran TKP dan ditemukan 1 Buah tas samping yg didalamnya berisikan 1 (Satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran besar yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 12,50 Gram), 1 (Satu) Bks plastik klip bening les merah ukuran sedang yg diduga berisikan narkotika jenis sabu (Bruto 2,29  Gram), 30 (Tiga Puluh) Bks sedang plastik klip bening les merah kosong, 25 (Dua lima) Bks kecil plastik klip bening les merah kosong, 1 (Satu) Buah skop yg terbuat dari pipet, 1 (satu) buah handphone merk Nokia, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah sendok, Uang kertas Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu) sebanyak Dua Lembar,  Uang kertas Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu) sebanyak 3 Lembar. Dan pelaku mengakui BB tsb miliknya. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal membawa pelaku dan BB tsb ke Polsek Secanggang untuk proses selanjutnya.

Perkara ini dilimpahkan Pihak Polsek Secanggang ke Sat Narkoba Polres Langkat. (Ridwan Ahmad)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama