SUMUT86NEWS.COM,MEDAN- Sejumlah massa dari Pengurus Pusat
Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPASU) melakukan aksi damai
di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Medan, Selasa (18/10/2022).
Massa tersebut
mendesak pihak Kejatisu agar segera memanggil dan memeriksa serta melakukan
penyidikan terhadap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat dan
PPK serta rekanan pemenang tender diduga sebagai aktor intelektual dalam
kegiatan tahun 2021 Rehabilitasi Kolam atau Bak Calon Induk sebesar Rp.159.600.000,00
serta kegiatan lainnya Rehabilitasi Pasar Ikan sebesar Rp.200.000.000,00 besar
dalam kegiatan tersebut adanya indikasi korupsi dan mark up serta kegiatan
tersebut hingga saat ini belum dikerjakan (fiktif) yang mengakibatkan kerugian
keuangan Negara.
Selaku Koordinator
Aksi tersebut adalah Ananda Pradana S dan Muhammad Bahri Siregar sebagai
Koordinator Lapangan, Massa PP GEMPASU berjanji akan melaksanakan aksi damai
yang lebih besar lagi apabila pihak Kejatisu tidak melakukan tindakan nyata
atas tuntutan-tuntutan mereka. (F02)