SUMUT86NEWS.COM,Langkat,- DPRD
Kabupaten Langkat gelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023, Jum’at (18/11/2022).
Rapat paripurna dilaksanakan
setelah sebelumnya Plt. Bupati Langkat menyampaian Ranperda APBD 2023 ke DPRD
Langkat sesuai surat nomor : 900-3226/BPKAD/2022 tanggal 9 Nopember 2022, lalu
mendapat rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD
Langkat untuk diparipurnakan.
Diketahui dalam penjelasan Plt.
Bupati melalui Sekda Langkat, H. Amril, S.Sos. MAP, bahwa penyusunan Ranperda
APBD Kabupaten Langkat tahun 2023 dan penyusunan nota keuangannya menggunakan
mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023.
Disampaikan Sekda bahwa estimasi
pendapatan daerah pada APBD 2023 sebesar Rp. 1.993.215.976.198, yang terdiri
dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 170 milyar lebih, pendapatan transfer
Rp. 1,774 triliun lebih dan pendapatan daerah lain-lain sebesar Rp. 48 milyar
lebih.
Sedangkan untuk belanja daerah
pada APBD 2023 sebesar Rp. 1.990.215.976.198, yang terdiri dari belanja operasi
sebesar Rp. 1,502 triliun lebih, belanja modal Rp. 103 milyar lebih, belanja
tidak terduga Rp. 10 milyar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 372 milyar
lebih.
“Sebesar 3 milyar dialokasikan
untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Langkat ke Bank Sumut,” terang
Sekda.
Sekda berharap R.APBD 2023 yang
disampaikan segera dibahas bersama-sama antara Badan Anggaran DPRD Langkat
dengan TAPD Kabupaten Langkat.
Penyampaian Ranperda APBD ini
ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara penyerahan Ranperda dari Plt.
Bupati kepada Pimpinan DPRD Langkat yang selanjutnya fraksi-fraksi DPRD Langkat
menanggapinya melalui pandangan umum fraksi yang dibacakan juru bicara
masing-masing fraksinya.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin jalannya rapat paripurna, meminta Plt. Bupati Langkat untuk menjawab semua pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Langkat dan menskoor rapat dengan agenda rapat paripurna berikutnya mendengarkan jawaban Plt. Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi.(AHMAD FADLI)