Kejari dan Polres Langkat diminta Periksa Ka. SMPN 5 Stabat terkait tidak transparannya penggunaan dana BOS


 

SUMUT86NEWS.COM,LANGKAT,- Kejari Langkat dan Polres Langkat diminta Periksa Kepala SMP Negeri  5 Stabat terkait tidak transparannya penggunaan dana BOS yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. Saat wartawan pengunjungi SMP Negeri 5 Stabat, wartawan tidak berjumpa dengan oknum Kepala SMP Negeri 5 Stabat dan hanya berjumpa dengan security dan staf sekolah, wartawan pun menanyakan keberadan Kepala SMP Negeri 5 Stabat yang bernama Hasanuddin Batubara, tetapi security dan staf sekolah mengatakan bahwa Kepala SMP Negeri 5 Stabat tadi pagi datang ke sekolah tetapi sudah pulang, sabtu (12/11/2022).

Menurut data dari Kemendibud, SMP Negeri 5 Stabat memilki siswa sebanyak 783 yang terdiri Kelas VII: 275 Siswa,Kelas VIII: 223 Siswa dan Kelas IX: 285. Saat wartawan menanyakan plank pengumuman alokasi penggunaan dana BOS kepada staf sekolah,staf sekolah tersebut terlihat bingung dan mengatakan bahwa mereka tidak pernah tau adanya plank tersebut.

Sebelum meninggalkan sekolah, wartawan berkeliling untuk mencari keberadaan plank tersebut tetapi tidak menjumpainya, dan juga saat mengecek fisik bangunan sekolah SMP Negeri 5 Stabat, wartawan dapati beberapa bangunan terkesan tidak terawat dan banyak asbes yang pecah dan juga didapati beberapa WC sekolah yang tidak berfungsi/tidak dapat digunakan.

Dimintai pendapatnya terkait hal tersebut, Ahmad Fadli,SH.I Ketua LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi)Kabupaten Langkat minta pihak Kejari Langkat dan Polres Langkat untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala SMP Negeri 5 Stabat Hasanuddin Batubara terkait tidak transparanya penggunaan dana BOS yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. (Red)

 

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama