SUMUT86NEWS.COM,Langkat,- Pemerintah Kabupaten
Langkat melakukan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia tentang sinergi
penyelenggaraan pelayanan publik, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat,
Selasa (22/11/2022).
Kerjasama ini ditandai penandatanganan nota kesepakatan MoU
antara Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin SH dengan Komisioner Ombudsman RI,
Dadan Suparjo Suharmawijaya.
Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP mengatakan MoU bertujuan
untuk memberikan peningkatan dan pengembangan kopetensi sumber daya manusia
(SDM), terkait aparatur pelayanan publik. Yakni petugas maupun aparatur
perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik dalam pencegahan, pengawasan
mal administrasi, percepatan penerima dan penyelesaian pengaduan/laporan
masyarakat.
Hal ini sebagai wujud kepatuhan terhadap penyelenggara
pelayanan publik sesuai dengan peraturan Ombudsman RI nomor 16 tahun 2016,
tentang kepatuhan pelayanan publik.
Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI Dadan Suparjo
Suharmawijaya mengucapkan terimakasi atas terlaksananya kerjasama antara Pemkab
Langkat dan Ombudsman RI.
Melalui MoU ini, diharapkan semua pelayanan publik yang ada
di Pemkab Langkat bisa berjalan optimal, dan bermanfaat bagi masyarakat secara
luas.
Selanjutnya, Plt Bupati Langkat menyampaikan MoU ini
merupakan bentuk kerjasama dan komitmen Pemkab Langkat yang terus mendukung dan
mengoptimalkan kualitas penyelenggara pelayana publik. Dalam implementasi
pelayanan masyarakat dan kerjasama dengan berbagai stakeholder yang ada.
Pemkab Langkat juga menyadari begitu pentingnya pelaksanaan
kerjasama dengan Ombudsman RI, meliputi kesepakatan bersama untuk penyelesaian
laporan masyarakat atas pelayanan publik, peningkatan dan pengembangan sumber
daya manusia. Sertai pendamping secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan
publik, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Langkat,
Beni Sukmaria Ginting SKom MAP mengajak kepada para pengelola pelayanan publik
yang ada di Langkat, untuk selalu meningkatkan pelayanan publik di tengah
tengah masyarakat Langkat.
Sebab, tambah Beni Ginting, melalui kerjasama yang telah
dilakukan oleh Pemkab Langkat dengan Ombudsman RI, diharapkan bisa meningkatkan
kwalitas pelayanan publik di negeri bertuah Kabupaten Langkat.
Sebab tugas Ombudsman sendiri, terang Beni, adalah
menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat, sampai pada level daerah.(AHMAD
FADLI)