SUMUT86NEWS.COM,Langkat,- Pelaksana Tugas (Plt)
Bupati Laangkat H Syah Afandin SH hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten
langkat, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Jumat (25/11/2022).
Rapat kali ini membahas tentang rangka
pengesahan/persetujuan rancangan peraturan daerah, tentang APBD Kabupaten
Langkat Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten
Langkat.
Sidang paripurna dipimipin Ketua DPRD Kabupaten Langkat,
Sribana PA SE dan dihadiri 50 anggota dewan dari berbagai fraksi DPRD Langkat.
Pada target pendapatan APBD TA 2023 telah disepakati Perda
APBD Kabupaten Langkat TA 2023 sebesar Rp1.993.215.976.198 (Rp 1,9 triliun
lebih).
Pengesahannya ditandai dengan diucapkannya kata setuju oleh
delapan fraksi di DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing fraksi pada
pendapat akhir fraksinya. Selanjutnya ditandatanganinya Surat Keputusan dan
Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat,
terhadap Perda APBD Langkat TA 2023.
Diketahui rinciannya sebagai:
Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat sebesar
Rp170.033.415 220.
Terdiri dari pajak daerah sebesar Rp120. 740.000.000,
retribusi daerah sebesar Rp8.895.415.220, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah
yang dipisahkan sebesar Rp9.950 000.000, juga lain-lain PAD yang sah sebesar
Rp30.448 000.000
Sementara pendapatan transfer sebesar Rp1.774.833.065.278.
Terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar
Rp1.697. 071.477.000, dana pendapatan transfer antar daerah sebesar
Rp77.761.588.278, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp48.349 495.700.
Sedangkan untuk belanja daerah disepakati, sebesar
Rp1.990.215.976.198.
Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.503.794.543.320.
Yakni belanja pegawai sebesar Rp1.152.247.413.661, belanja barang dan jasa sebesar
Rp333.709.655.809, belanja hibah sebesar Rp6.014.773.850, dan belanja bantuan
sosial Rp11.822.700.000
Kemudian belanja modal sebesar Rp102.951.311.536
Terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin sebesar
Rp16.833.155.094, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp14.759.244.690,
belanja modal Jalan jaringan dan irigasi sebesar Rp70.797.161.752, belanja
modal aset tetap lainnya sebesar Rp.561.750.000. Sedangkan ntuk belanja tidak
terduga sebesar Rp1.077.874 1.320
Lalu belanja transfer sebesar Rp372.691.380.022. Teridiri
dari belanja bagi hasil sebesar Rp9.078.541.522, dan belanja bantuan keuangan
sebesar Rp363. 612.838.500. Dengan demikian ada surplus sebesar Rp3.000.000.000
Maka pembiayaan daerah pengeluaran pembiayaan untuk
penyerahan modal atau investasi pemerintah daerah sebesar Rp3 miliar, jadi
embiayaan neto sebesar minus Rp3 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan
anggaran daerah tahun berkendaraan sebesar Rp0.
Syah Afandin SH mengatakan pembahasan dan penetapan APBD
Langkat TA 2023 ini, suatu rangkaian proses yang sistematis, sebagai bagian
dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sesuai yang diamanatkan
dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 Tahun 2022, tentang pedoman
penyusunan APBD TA 2023.
"Saya banyak mengucapkan terima kasih kepada anggota
DPRD Langkat yang telah menjalankann tugasnya, dan saya yakin bahwa tanggapan
yang disampaikan merupakan upaya kita mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
yang lebih baik lebih, transparan, dan akuntabel," sebutnya.
Diakhir sambutannya Plt Bupati Langkat juga mengingatkan
kepada kepala perangkat daerah (KPD) jajaran Pemkab Langkat agar kegiatan yang
dianggarkan benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang
berlaku, sehingga tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Langkat, Sribana PA berharap kepada Pemerintah
Kabupaten Langkat untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada
Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
“Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat
bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tutur Ketua DPRD sembari
menutup rapat.
Turut hadir para anggota DPRD Langkat, Unsur Forkopimda,
Pejabat Pemkab Langkat, para Camat se Langkat dan undangan lainnya.(AHMAD
FADLI)