SUMUT86NEWS.COM,Langkat,- Plt
Bupati Langkat H Syah Afandin bersama DPRD Kabupaten Langkat menyepakati
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD) Kabupaten Langkat
Tahun 2023.
Kesepatakan ditandai dengan
penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Langkat dan Plt
Bupati Langkat pada rapat paripurna, di Gedung DPRD Langkat, Kamis (3/11/2022).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD
Langkat Sribana Perangin Angin, didampingi Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga
dan Antoni. Dihadiri Anggota DPRD, perwakilan unsur Forkopimda, KPU Langkat,
Staf Ahli dan Asisten serta Kepala Perangkat Daerah Pemkab Langkat.
Sebelum penandatanganan nota
kesepakatan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, H Rahmanuddin Rangkuti
membacakan hasil pembahasan KUA-PPAS R APBD 2023. Dalam pembahasan antara Badan
Anggaran dengan TAPD telah disepakati pendapatan daerah sebesar
Rp1.993.215.976.198,- dengan besaran pendapatan asli daerah Rp170.033.415.220,-
dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp48.349.495.700,-
Sementara belanja daerah
disepakati sebesar Rp1.990.215.976.198,- dan penyertaan modal (investasi)
pemerintah daerah sebesar Rp3 miliar," papar Rahmanuddin Rangkuti.
Plt Bupati Langkat mengucapkan
terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan
dalam pembahasan, sehingga KUA-PPAS R APBD 2023 dapat disepakati.
Dirinya menjelaskan bahwa
penyusunan KUA-PPAS R APBD 2023 berawal dari penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) dimana KUA-PPAS telah diselaraskan dengan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi yang memfokuskan
pencapaian target pelayanan publik.
“Pembahasan dan
penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, merupakan rangkaian proses yang sistematis dari mekanisme
penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Ketua DPRD Langkat diakhir
pidatonya mengingatkan bahwa Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai pedoman untuk
menyusun RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) SKPD dan dalam menyusun R APBD tahun
2023 untuk dibahas di Badan Anggaran DPRD Langkat.
“Untuk itu saya minta kepada
semua pihak untuk mengikuti tahapan berikutnya hingga disahkannya menjadi
peraturan daerah,” pungkasnya.
Setelah itu Plt Bupati Langkat
mengikuti paripurna dalam rangka Penyampaian Hasil Pelaksanaan Rencana Kerja
Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Langkat TA 2022, di Gedung DPRD Langkat.
Pada sambutannya, Afandin berharap
kolaborasi sesama alat kelengkapan DPRD bersama eksekutif membuat tidak saling
berbenturan pada pelaksanaan rencana kerja.
"Semoga rencana kerja kedepannya akan lebih berkualitas efektif dan akuntabel dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat," harapnya. (AHMAD FADLI)
Social Plugin