SUMUT86NEWS.COM,Langkat,- Pokja
Pemilihan melakukan tender proyek kegiatan P APBD Tahun 2022 pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan
Pemukiman (Perkim) dengan adil dan netral.
Hal itu disampaikan oleh Kabag
PBJ David H Pardede SSTP MSP, di Stabat, Jum'at (11/11/2022).
"Pokja Pemilihan tetap
bersikap netral untuk setiap penyedia yang hadir dengan membawa undangan dan
dokumen yang diminta sesuai jadwal tender yang sudah ditetapkan,"
tegasnya.
Ia menguraikan bahwa penyedia
yang lulus pada tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi teknis dan harga,
selanjutnya diundang untuk melakukan tahapan pembuktian kualifikasi dan
undangan dikirimkan melalui SPSE (Sistem
Pengadaan Secara Elektronik) ke e-mail penyedia yang terdaftar di dalam berkas.
Undangan berupa surat elektronik
dikirimkan kepada Penyedia disampaikan oleh Pokja Pemilihan satu hari sebelum
tanggal pelaksanaan.
"Pada undangan elektronik
telah dicantumkan waktu, tempat, dokumen yang wajib dibawa oleh Penyedia dan
siapa yang berhak hadir pada kegiatan pembuktian kualifikasi tersebut," ungkapnya.
Kegiatan pembuktian kualifikasi
yang dilaksanakan pada 10 November 2022 , dari jam 09:00 s/d 16:00 Wib
bertempat di Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Langkat sesuai
jadwal tender yang sudah ditetapkan.
"Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa Setdakab Langkat telah melakukan kordinasi dan upaya pengamanan dengan
menghadirkan personil Polres Langkat dan Satpol PP di Kantor Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa Setdakab Langkat yang berada di Kantor Bupati Langkat," sebutnya.
Terkait kericuhan yang terjadi
diluar ruangan, terang David, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab
Langkat, Pokja Pemilihan tidak mengetahui kronologis dan penyebab terjadinya
kericuhan karena anggota Pokja Pemilihan berada di ruangan, sedang melaksanakan
tugas pembuktian kualifikasi kepada penyedia.
Senada, Plt Kadis PUPR Langkat
Kharul Azmi SSTP juga menegaskan bahwa tidak ada pengaturan pemenang dalam
pelaksanaan tender proyek di Dinas PUPR pada P APBD 2022 ini.
"Kemenangan rekenan hasil
dari seleksi tender sesuai aturan. Tidak ada fee untuk pengaturan
kemenangan," tandasnya. (AHMAD FADLI)