SUMUT86NEWS.COM,Langkat,-Tunjangan
Kinerja (Tukin) atau Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) seluruh Aparatur
Sipil Negeri (ASN) yang bekerja di 31 Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten
Langkat sudah terbayar atau cair untuk bulan Juli, Agustus dan September 2022.
Kini ribuan ASN tersebut sudah
dapat mempergunakan TPP nya untuk keperluan keluarga atau lainnya.
"Benar pada Jum'at, 18
November 2022 TPP pegawai Puskesmas ditransfer oleh Bank Sumut dan sudah masuk
ke rekeningnya masing-masing," ungkap Plt Kadis Kesehatan Langkat, dr
Juliana, Sabtu (19/11/2022).
Selanjutnya dr Juliana
menjelaskan pada 7 November 2022, surat pertanggungjawaban (SPJ) TPP 31
Puskesmas bulan Juli-September 2022 sudah terkumpul di Dinas Kesehatan Langkat.
Kesemuanya juga sudah diverifikasi dan tidak ada lagi kesalahan.
Setelah itu surat perintah
membayar (SPM) diterbitkan pada 8 November 2022 dan sudah ditanda tangani.
Berkasnya pun langsung diantarkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Pemkab Langkat guna dilakukan verifikasi.
"Disini pihak Dinkes Langkat
menunggu hasil verifikasi DPKAD. Apakah SPJ sudah benar, ataukah ada yang harus
kembali diperbaiki lagi," terang dr Juliana.
Kemudian pada 14 November 2022,
sambung dr Juliana, pihak Dinas Kesehatan Langkat mencoba mempertanyakan ke
BPKAD soal status SPM TTP tersebut. Apakah sudah bisa dicairkan/dibayarkan atau
harus ada yang diperbaiki.
Dihari itu juga, pihak Dinkes
Langkat mendapatakan jawaban dari konfirmasi BPKAD, bahwa ada kesalahan pada
berkas SPM. Harus diperbaiki terlebih dahulu agar bisa dibayarkan.
"Sehari setelahnya pada 15
November 2022, berkas yang salah sudah terperbaiki dan hari itu juga langsung
diantarkan kembali ke BPKAD," ungkapnya.
Lalu, sambung dr Juliana, pada 17
November 2022 sekira pukul 02.30 WIB terbitlah surat perintah pencairan dana
(SP2D) dari BPKAD Pemkab Langkat.
Keesokan harinya pada 18 November
2022, pihak Dinas Kesehatan Langkat mengantar cek TPP tersebut ke Bank Sumut
untuk segera dapat bayarkan. Sekitar pukul 02.45 WIB dana TPP pun masuk ke
rekening pegawai Puskesmas se-Kabupaten Langkat.
"Kini dana tersebut sudah terbayarkan, sudah dapat dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," tutupnya.(AHMAD FADLI)