SUMUT86NEWS.COM
Langkat- Pemerintah Kabupaten Langkat menerima
penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik award 2022 Provinsi Sumatera
Utara, Selasa (20/12/2022).
Penghargaan diterima Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH
melalui Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP didampingi Kadis Kominfo H Syahmadi
SSos MSP, pada acara penganugerahan keterbukaan informasi publik Provinsi
Sumatera, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Guburnur Sumut, Kota Medan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara, Dr
Abdul Haris SH MKn menyampaikan penganugerahan ini sebagai pengakuan atas hak
informasi publik dan menguatkan tentang keterbukaan agar tidak ada yang perlu
disembunyikan kepada masyarakat, ini merupakan agenda tahunan yang rutin di
laksanakan namun karena pandemik Covid 19 selama dua tahun tidak bisa dilaksanakan.
Para penerima penghargaan, KIP Sumut telah melakukan
berbagai tahapan melalui pengisian SEQ dan rangkaian lainya. Tahun ini, KIP
Sumut memberikan penghargaan Award Keterbukaan Informasi Publik kepada:
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
16 Organisasi Perangkat Daerah Pemprovsu.
11 Kabupaten/Kota se-Sumut.
Dua (2) Pemerintahan
Desa di Sumut.
Abdul Haris mengatakan sampai saat ini KI Sumut masih
menyelesaikan sengketa informasi yang semakin bertambah dari tahun sebelumnya.
Dimana tahun sebelumnya menerima laporan sebanyak 228 sengketa, dan tahun ini
310 sengketa informasi.
Edy Rahmayadi juga menyampaikan, tidak ada yang perlu
dirahasiakan dalam tata kelola pemerintahan. Namun tidak juga semua hal tata
kelola pemerintahan dapat diketahui publik, karena ada hal yang perlu
dirahasiakan.
"Memang tidak ada yang perlu dirahasiakan dalam tata
kelola pemerintahan ini. Namun ada sesuatu hal yang harus ditutupi, maka itu
harus ditutupi," ucap Edy Rahmayadi.
"Saya mengucapkan terima kasih karena kita diapresiasi,
namun harus ada yang diperbaiki kedepan. Saya rasa semua sudah tau mana yang
perlu ditutupi dan tidak, karena niat baik saja itu tidak cukup," tambah
Edy Rahmayadi.
Penerima Anugerah KIP Sumut TA 2022 pada kategori OPD Sumut
di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan dan
Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya
Mineral, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan,
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Kemudian Dinas Perkebunan, Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Tanaman Pangan dan
Hortikultura, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas
Kehutanan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah.
Penerima kategori Kabupaten/Kota antara lain, Binjai,
Sergai, Deliserdang, Asahan, Medan, Batubara, Tebingtinggi, Paluta, Dairi,
Langkat, Labura. Sedangkan kategori Pemerintah Desa yakni Desa Bangkudu, Kecamatan
Portibi, Paluta, dan Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Paluta.
Hadir di antaranya, Forkopimda Sumut, Bupati dan Walikota penerima anugerah, serta OPD Sumut.(REL)