MEDAN,- Plt.Bupati Langkat H.Syah
Afandin,SH diwakili Sekda Langkat Amril,S.Sos,MAP hadiri acara Penyerahan Hasil
Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan
Sumatera Utara, Jl. Sei Besitang No. 3 Medan.
Sesuai dengan surat Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Nomor :
B/0006/PC.01.04-02/I/2023 20 Januari 2023 serta Menindaklanjuti hasil Penilaian
Penyelenggaraan Pelayanan Publik di 34 Pemerintah Daerah se Sumatera Utara
Tahun 2022 sebagaimana telah diumumkan pada tanggal 22 Desember 2022 di
Jakarta.
33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera utara hadir untuk menerima Hasil
Penilaian penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan
Sumatera Utara yang langsung di berikan kepada pejabat berwenang atau yang
mewakili untuk menerima Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik
tersebut.
Kabupaten Langkat meraih peringkat kelima (5) tingkat Provinsi dengan
katagori Kelas Tinggi jumlah nilai 87,8.
Pada kesempatan ini Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH melalui Sekda
Langkat Amril,S.Sos,MAP hadir untuk menerima hasil penilaian Penyelenggaraan
Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera.
Sambutan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar
menjelaskan 10 besar nilai tertinggi se Indonesia secara langsung di undang
untuk menerima sertifikat di Jakarta, dari 10 besar tersebut Provinsi Sumatera
Utara mendapatkan peringkat ke 5 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.
Jenis penilaian fokus pada pemeriksaan standar pelayanan publik
merupakan ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan
sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas.
Sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terdapat sanksi mulai dari sanksi
pembebasan dari jabatan sampai dengan sanksi pembebasan dengan hormat tidak
atas permintaan sendiri bagi pelaksana dan penyelenggara pelayanan publik yang
tidak memenuhi kewajibannya menyediakan standar pelayanan publik yang layak
ungkapnya.
Dari penilaian terbagi menjadi 3 zona yakni Hijau, Kuning dan Merah. Ada
pun data kabupaten kota yang menempati Zona di antaranya:
ZONA HIJAU
1. Bupati Deli Serdang
2. Bupati Humbang Hasundutan
3. Bupati Serdang Bedagai
4. Walikota Tebing Tinggi
5. Bupati Langkat
6. Bupati Tapanuli Selatan
7. Bupati Batu Bara
8. Bupati Nias
9. Bupati Pakpak Bharat
10. Bupati Simalungun
11. Bupati Dairi
12. Bupati Padang Lawas Utara
13. Walikota Medan
14. Bupati Tapanuli Utara
15. Bupati Labuhan Batu Utara
ZONA KUNING
1. Bupati Samosir
2. Bupati Nias Selatan
3. Bupati Toba
4. Bupati Asahan
5. Walikota Padangsidimpuan
6. Bupati Padang Lawas
7. Bupati Karo
8. Walikota Gunungsitoli
9. Bupati Tapanuli Tengah
10. Bupati Mandailing Natal
11. Bupati Labuhan Batu
12. Walikota Pematangsiantar
13. Bupati Nias Barat
ZONA MERAH
1. Bupati Labuhan Batu Selatan
2. Walikota Sibolga
3. Walikota Tanjung Balai
4. Bupati Nias Utara
5. Walikota Binjai
Perwakilan Ombudsman RI Dadang S Suharmawijaya mengucapkan terima kasih
kepada seluruh daerah yang ada di Provinsi sumatra utara dapat berhadir di
acara Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
"Tentunya tugas utama kami menerima pengaduan-pengaduan masyarakat
demi perbaikan pelayanan publik di daerah-daerah demi memberikan
penilaian-penilaian serta meningkatkan perkembangan-perkembangan di
Kabupaten/Kota yang saudara
pimpin," sebutnya.
Hal ini untuk kemajuan yang sangat relatif bukan membanding-bandingkan
namun meningkatkan kualitas demi kepatuhan dalam menjalani pelayanan publik
kepada masyarakat.
"Namun kami sudah menghadap kepada bapak presiden dengan kinerja
kami, beliau menugaskan agar nilai kepatuhan agar menjadi opini pelayanan
publik seperti BPK yang bisa langsung turun untuk mengaudit.
Namun tentu semua ini harus melengkapi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,"
sebutnya.
Turut hadir mendampingi Sekdakb Langkat: Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Langkat Beni Sukmaria Ginting, S. Kom, M. AP, Kabid IKP Dinas Kominfo Langkat M.Faisal, SE,M.Ikom, Analis Kebijakan Ahli Muda Pelayanan Publik Organisasi dan Tata Laksana Setda Langkat Syafriansyah. (rel)