SUMUT86NEWS.COM
LANGKAT,- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH
melakukan pertemuan dengan Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Pusat,
Yanuar Budi Hartanto, di Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.
Pertemuan ini agenda penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB)
serta BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk obyek pajak PT
Pertamina Puraka II di Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Atas pertemuan yang di agendakan tersebut pihak PT Pertamina
Pusat melalui Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Yanuar Budi
Hartanto membayarkan kewajibannya yakni PBB dan BPHTB kepada pemerintah
Kabupaten Langkat sebesar Rp93,8 miliar.
Syah Afandin mengucapkan banyak terima kasih kepada PT
Pertamina yang telah merespon dan membayarkan kewajibannya mengenai PBB dan BPHTB
yang berada di Pangkalan Berandan Puraka II Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Dirinya berharap dengan pembayaran kewajiban pajak yang di
bayarkan oleh PT Pertamina ini bisa membantu pembangunan-pembangunan demi
kemajuan di Kabupaten Langkat.
Turut hadir Sekda Langkat Amril SSos MAP, Kepala BPKAD
Langkat Drs Iskandarsyah, Kepala BAPENDA Langkat Dra Hj Muliani S, Kepala
BAPPEDA Langkat Hj.Rina Wahyuni Marpaung SSTP MAP. Perwakilan Pertamina Pusat
PJS VP Asset, Dia Susilo wati dan Manager Land Ownership, M Yasir Syawaluddin.(rel)