LANGKAT,- Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH
melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah
Dra.Hj.Muliani bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Drs.Iskandarsyah
melaksanakan koordinasi dan konsultasi dalam rangka penandatanganan berita
acara pemakaian air tanah (AT) dan pemakaian PPJ non PLN serta pengambilan data
pajak daerah khusus wajib pajak PT.Pertamina ke.PT Pertamina hulu Rokan field
Rantau kabupaten Aceh Tamiang provinsi Aceh dan PT.Pertamina Field Pkl.Susu
bertempat di ruang rapat Field Manager Pertamina Pangkalan Susu Jum'at 3
Februari 2023.
Dalam kesempatan kordinasi kepala Badan pendapatan daerah
Langkat mengharapkan agar pihak SKK Migas dapat membantu Pemkab Langkat untuk
proses pembayaran pajak air tanah dan PPJ Non PLN untuk kedua Objek Pajak ucap
Muliani.
Muliani bersama dengan SKK MIGAS Perwakilan Sumbagut yang di wakili oleh Manager Adm &
Keuangan Supriyono bersama-sama menandatangani Berita Acara Pemakaian Air Tanah
dan Listrik Non PLN untuk PT.Pertamina Field Pkl.Susu dan Field Rantau
kabupaten Aceh Tamiang provinsi Aceh , Sebagaimana diketahui bahwa yang
bertanggung jawab dalam pembayaran pajak tersebut adalah Direktorat Jenderal
Anggaran Depkeu RI.
Muliani juga berharap agar pihak SKK MIGAS Sumbagut dapat
membantu Pemda Langkat dalam upaya meningkatkan penerimaan dan pendapatan dari
sektor Hulu Migas untuk menunjang pembangunan-pembangunan di Kabupaten Langkat.
Dalam kesempatan kordinasi yang dilakukan tampak hadir Filed Manager Pangkalan Susu PT. Pertamina Hatmanto Sardana , PJS FM Field PT.Pertamina Rantau Duto Nuswantoko, Sr. Spv Utilities Operation PT.Pertamina Rantau Bambang Sugito, Kasubbid Pendataan dan Penilaian BAPENDA Langkat Defin Erfian,SE.(rel).
Social Plugin