LANGKAT,-Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH Mengambil Sumpah, Janji dan Pelantikan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jum'at 17 Februari 2023.
Plt.Kepala BKD Romarlan Harahap,SH membacakan surat
keputusan Bupati Langkat No.824-19/K/2023 tanggal 15 Februari 2023, tentang
pengangkatan pegawai negri sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama
(Eselon II) di jajaran pemerintahan kabupaten Langkat.
Adapun nama-nama yang di lantik sebagai berikut :
1.Drs.Hermansyah, M.IP Sebagai Inspektur
2.Drs.Mulyono, M.Si Sebagai Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat.
3.H.Sutrisuanto,S.Sos,M.AP Sebagai Staf Ahli Bid.
Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan
4.H.Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si Asisten Adm Ekbang
5.Eka Syahputra Depari, S.STP Kepala Badan Kepegawaian
Daerah
6.dr.Juliana,MM Sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
7.M.Harmain S.STP LH sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup
8.Dameka Putra Singarimbun S.STP sebagai Kepala Satuan Pol
PP.
Pengambilan Sumpah, Janji dan Pelantikan PNS Dalam Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama di bacakan Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH.
Syah Afandi, berpesan jadikan jabatan ini sebagai jabatan
yang amanah serta wajib di laksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana
sumpah / janji yang telah di ucapkan.
"Saya berharap mutasi dan ahli tugas janganlah di
artikan sebagai sesuatu yang memiliki konotasi negatif tetapi jadikanlah ahli
tugas dan mutasi ini sebagai wahana
untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja yang baik dalam pelaksanaan
tugas yang di percayakan," tukasnya.
Syah Afandi juga mengingatkan kembali bahwa ada tiga peran
yang harus melekat pada diri seseorang pemimpin, tiga peran yang maksudkan
yaitu :
1. Seseorang pemimpin pelaksana yang mampu melaksanakan
kinerja sesuai dengan kemampuan.
2. Bekerjalah sesuai kewenangan yang dimiliki, jangan memutuskan masalah yang
bukan kewenangan.
3. Serta gunakan fasilitas sesuai pangkat dan jabatan.
Turut hadir Sekda Langkat Amril,S.Sos, M.AP, Unsur Kepala
Perangkat Daerah jajaran Pemkab Langkat dan tamu undangan.(rel)