LANGKAT,- Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH terima
kunjungan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kolonel CHK
Makmur Surbakti dan Kajari Langkat Mei Abeto Harahap,SH,MH bertempat ruang
kerja Bupati Langkat, Senin 6 Februari 2023.
Dalam kunjungan tersebut Kajari Langkat Mei Abeto menyampaikan kepada bapak Syah
Afandin tentang peraturan perundang-undangan yang baru yakni Pidana Militer di lingkungan kejaksaan,
dimana sebagai pelaksana/pengemban tugas
bukanlah orang kejaksaan melainkan tentara yang aktif dan di unjuk
langsung dari panglima TNI untuk menjabat.
Mei Abeto juga menjelaskan “dengan adanya peraturan ini maka
kami akan melaksanakan sosialisasi dengan pihak-pihak terkait dan nantinya akan
kami lakukan menjadi satu acra sosialisasi dengan mengundang unsur-unsur
terkait.”ujarnya
Syah Afandin Kami sangat mendukung apa yang menjadi
keputusan dan peraturan yang berlaku, “dengan adanya peraturan baru ini harus
di sosialisasikan secepatnya dikarenakan memasuki bulan Suci Ramadhan biasanya
meningkat angka kriminal akibat kebutuhan” ucapnya.
“Kami juga siap membantu berjalannya sosialisasi yang akan
di laksanakan oleh Kejaksaan Negeri Langkat nantinya.” Tegas Syah Afandin.
Turut hadir Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatra
Utara Kolonel CHK Makmur Surbakti, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap,SH,MH , Sekda
Langkat Amril, S.Sos, MAP, Kasi
penuntutan pada asisten pidana militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
rali Dayan Pasaribu, SE, SH, Kasi eksekusi upaya hukum luar biasa dan
eksaminasi pada asisten pidana militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara lamro
Simbolon SH, Kasi penindakan pada asisten pidana militer Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara Andalan Zalukhu, SH,MH, M.Kn, dan Para Kasi-Kasi Kejaksaan Negeri
Langkat.(rel)
Social Plugin