Aksi Unras Didepan Kantor Kejagung RI, GMPET-Sumut Desak Periksa Terkait Proyek 4.6 Miliyar Alun-Alun di Dinas BMBK Prov. Sumut


JAKARTA,- Massa yang Tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET - SU ) melakukan aksi Unjuk Rasa (unras) di depan Kejaksaan Agung RI (KEJAGUNG RI) meminta Copot dan Periksa Kepala Dinas BMBK provinsi Sumatera Utara terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang.Selasa(15/10/24)

Ketua GMPET - SU dalam orasinya,Banyak hal yang membuat kesenjangan yang terjadi di tengah tengah masyarakat sebagai salah satu bagian elemen yang di dalamnya,dikarenakan pihak pihak yang terkait banyak menyalahgunakan wewenang yang diamanahkan kepadanya yang menimbulkan KKN dan ketidaksiapan bangsa ini menerima arus globalisasi di era modern hari ini.

Lanjutnya,Sehubungan dengan adanya pekerjaan proyek alun-alun di dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara yang dianggarkan _+ Rp 4.6 miliar pada (Delapan)Kab/kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara hasil investigasi kami di lapangan bahwasanya sudah diperiksa  beberapa Kejari Kabupaten/Kota Sumatera Utara.

Tambahnya,kami menduga kuat pelantikan kepala kantor Kemenag Kabupaten/kota tersebut diduga syarat adanya penyalahgunaan Jabatan ,dan kami mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(KEJATI SUMUT) untuk memeriksa Kepala Dinas BMBM Provinsi Sumatera Utara Pungkasnya”

Kami menduga kuat bahwasanya ditubuh Dinas BMBK Sumatera Utara adalah dalang dugaan Korupsi Kolusi Dan Nepotisme

Tuntutan      :

Kejaksaan agung segera atensikan kepada Kejatisu untuk segera ambil alih dugaan korupsi terkait proyek Alun-alun di beberapa kabupaten kota yang sudah diperiksa oleh Kejari kabupaten kota di Sumatera Utara 

Meminta kejaksaan agung serius dalam memberi atensi kepada Kejati-su dugaan korupsi proyek Alun-alun tersebut, karena kami duga telah banyak kasus dinas BMBK duga korupsi di kejaksaan tinggi Sumatera Utara  sampai sekarang kami duga belum dituntaskan.

Meminta kepada kejaksaan agung agar segera mungkin mengusut tuntas duga tindak pidana di dalam tubuh dinas BMBK provinsi Sumatera Utara 

“Meminta kepada Kejaksaan Agung RI agar segera perintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas BMBK Provinsi Sumatera Utara.

Ketua GMPET-SU Menambahkan dalam orasinya minggu depan kami akan melakukan Unjuk rasa dengan massa jauh lebih besar dari pada hari ini dengan Tuntutan yang sama.*(tim)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama