Krisis Kepercayaan Terhadap APH Daerah, Ahmad Rezky Hasibuan Minta Jaksa Agung Evaluasi Kajari Padang Lawas


PADANG LAWAS,- Barisan Masyarakat Peduli Kabupaten Padang Lawas  " BIMTEK  Palas " desak Kejaksaan Agung RI agar segera tuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Dinas PMD Palas dan APDESI Bercahaya.

Pasalnya, memperhatikan anggaran negara yang dikucurkan ke Padang lawas melalui program Anggaran dan Dana Desa yang jumlahnya sudah sangat banyak, namun bila dilihat dari hasil pembangunan sangat jauh dari harapan. hal ini membuat kita berfikir dan membuat suatu gerakan agar dilakukan pengawasan dan pemeriksaan yang serius dari KPK dan Kejagung. 

Demi terwujudnya pembangunan yang merata dan termanfaatkan oleh Masyarakat,  dalam hal ini kenapa kita harus menyampaikannya ke Pemerintah Pusat atas terjadinya krisis kepercayaan terhadap Aparat Penegak Hukum di Daerah. 

Dalam permasalahan ini sudah terjadi protes Masyarakat di Mana Mana, mulai dari Palas, Medan Pekan Baru bahkan sampai ke Jakarta namun tak ada reaksi dan aksi oleh Pihak APH di daerah. 

Menyikapi hal itu sehingga kami menganggap harus melaporkan ke Pusat, berdasarkan Informasi yang kita terima, bahwa APH di daerah sudah ada deal dealan dengan Pihak pemegang kendali Anggaran dan Dana di Palas agar mendapat jatah kegiatan BIMTEK atau Pelatihan agar tidak dilakukan pemeriksaan atas pengelolaan anggaran dan desa. 

Jika dilihat dari sisi hasil pengelolaan dana tersebut, kalangan Masyarakat berasumsi bahwa tidak akan bisa dihentikan karena mereka dengan APH ini semua sudah kerja sama sehingga tidak ada gunanya dilaporkan ke APH di daerah ini.

Dasar itu kami meminta kepada Bapak Jaksa Agung:

1. Lakukan pemeriksaan yang serius sesuai ketentuan Hukum yang berlaku.

2. Evaluasi kinerja Kajari Padang Lawas beserta  jajarannya atas kinerjanya yang nilai gagal dalam menjalankan tugas. bila perlu tindak tegas jika terbukti terlibat dalam permasalahan tersebut. kami atas Nama Masyarakat dan Pemuda tidak akan membiarkan Masalah ini sampai disini saja.sebelum dapat dituntaskan sesuai ketentuan Hukum yang berketetapan, saya Ahmad Rizki Hsb SH ketua ABPEDNAS Palas juga mendesak KPK agar melakukan pengawasan yang serius ke Padang lawas demi masa depan bangsa dan negara yang berkeadilan dan berkemajuan.*(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama