Menuduh Wartawan Habisi Dana Desa, LSM-WGAB Minta Polres Madina Periksa Kades Pidoli Lombang



MANDAILING NATAL,- Wartawan adalah corong informasi publik, wartawan bukan preman dan juga bukan penggerogot dana desa.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat-Wadah Generasi Anak Bangsa (DPC LSM-WGAB) Kabupaten Mandailing Natal "Mulyadi P Jambak" kepada awak media setelah mengetahui dari pemberitaan yang terbit sebelumnya perihal ucapan Kepala Desa Pidoli Lombang inisial (SA) yang menuduh wartawan menghabisi dana desa.

Tuduhan terhadap wartawan kata Mulyadi, tidak berdasar dan sungguh suatu ucapan yang menggelikan, seolah-olah perkataan Kepala Desa Pidoli Lombang tersebut layaknya seseorang yang tidak berpendidikan dan tidak pantas dijadikan pemimpin bagi masyarakat.

"Si kades harus bisa membuktikan tuduhan tersebut, dan harus mempertanggung jawabkan ucapannya itu, dari mana dasarnya wartawan menghabiskan dana desa, sementara pemegang dan penguasa anggaran dana desa adalah kepala desa itu sendiri, ini adalah fitnah yang kejam terhadap wartawan, baiknya bupati madina mencopot saja jabatan kades itu darinya", sebut Ketua DPC LSM-WGAB Madina.(03/10/24).

Kata Mulyadi lagi, jika orang seperti ini dibiarkan tanpa mendapatkan efek jera dari penegak hukum, dikhawatirkan akan semakin menjadi-jadi lagi.

"Hari ini dia menghina dan memfitnah wartawan, mungkin besok bisa jadi diapun akan melakukan hal yang sama terhadap LSM, kami berharap kepada instansi pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang membidangi jabatannya yaitu Dinas PMD Madina agar melakukan evaluasi terhadap Kades Pidoli Lombang, dan meminta kepada penegak hukum Polres Madina untuk segera memproses laporan pengaduan wartawan sesuai dengan surat bernomor: LP/B/282/X/2024/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA",pungkas Mulyadi.

TIM/Pj.Kabiro Madina (Indra Kusuma)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama