Sutradara Pada Kegiatan BIMTEK Se-Kab. Padang Lawas Diduga Menjual Nama "TIMBANGAN"


Padang Lawas. Selasa. (01/10/2024)

Ahmad Rezki HSB menghubungi awak media dengan menyebutkan adanya isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat di Kab. Padang lawas tentang gonjang-ganjing pencopotan Plt. Kadis Pemdes dua minggu lalu, terkait dugaan bobroknya kinerja Dinas PMD Kab. Padang lawas dibawah kepemimpinan Plt Kadis PMD. 

Menurutnya, Plt Kadis PMD Kab. Padang lawas sudah layak untuk dirotasi atau digantikan yang baru untuk menuju masyarakat bersinar, alasan tersebut disebabkan banyaknya dugaan permasalahan dibawah kepemimpinan Plt kadis PMD Kab. Padang lawas yang menjabat sekarang. 

Terlihat banyaknya kritikan yang muncul yang ditujukan langsung terhadap Dinas PMD Kab. Palas khususnya dari Mahasiswa, LSM dan bahkan awak Media sering mengekspos dalam pemberitaan yang kurang bagus dalam kinerjanya, itu menunjukkan bahwa ada yang salah di dalam kepemimpinan Plt Kadis PMD Kab Padang lawas. 

Demonstrasi berbagai elemen dari masyarakat bahkan laporan ada dimana-mana seperti aksi unjuk rasa di kantor Mapolda Sumut, Kejati Sumut bahkan aksi tersebut berlanjut ke Kantor KPK RI dan Kejagung RI tentang Dinas PMD Kab Padang lawas sudah layak bupati Kab. Padang lawas mempertimbangkan untuk pergantian Kadis PMD Kab Padang Lawas untuk menuju Masyarakat bersinar. 

Menurut Ahmad Rezki HSB beberapa informasi yang dikabarkan bahwa Dinas PMD Kab Palas ditengarai terkait isu dugaan antara lain:

- Diduga Kepala Desa Se-Kab.Padang Lawas sudah mendapat arahan dari ABDES untuk kegiatan BIMTEK ke medan atas perintah Plt Kadis PMD Kab Padang Lawas, 

- Pada kegiatan Bimtek Kepala Desa Se-kabupaten Palas diduga ajang memperkaya  sekelompok orang yang memanfaatkan keuntungan dari anggaran kegiatan Bimtek, yang kita duga pada kegiatan Bimtek tersebut bagi-bagi Fee, 

- Adanya dugaan Kegiatan Sosialisasi, pembelanjaan pengadaan Desa Se-Kab. Padang Lawas diarahkan oleh  Dinas PMD Kab. Padang Lawas atas instruksi "Timbangan", diduga Dinas PMD ditekan, kalau tidak dilaksanakan maka semua anggaran Dinas PMD Kab. Palas akan diperiksa. 

Oleh karena itu untuk menyikapi permasalahan tersebut Ahmad Rezki HSB meminta kepada Pj. Bupati Kab.Palas agar melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku, untuk mencegah timbulnya opini liar dan asumsi di tengah masyarakat. 

Apabila tidak ada tindakan tegas dari  Pj. Bupati Kab.Palas, patut kita menduga Pj bupati dan Plt Kadis PMD Kab.Palas diduga adanya kerja sama atau kongkalikong untuk kepentingan pribadi. 

Ditambahkan, Ahmad Rezki Hsb Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) mendukung  penuh aparat penegak hukum Kab. Palas untuk memanggil dan memeriksa pada anggaran kegiatan Bimtek Se-Kab.Palas, Rezki juga meminta agar aparat penegak hukum cepat dan tegas dalam menuntaskan KKN di Kab. Palas. 

Ia juga melanjutkan dalam penjelasannya agar Kejagung RI dan KPK RI melakukan kajian secara hukum untuk menindak lanjuti persoalan maupun laporan yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu, kami akan terus mengawal proses laporan tersebut sampai tuntas. 

Menegaskan, "Ahmad Rezki HSB siap kembali lagi hadir untuk menggemparkan aspirasi dan membawa massa jauh lebih besar di depan Kantor Kejagung RI dan KPK RI, usut tuntas persoalan Dinas PMD Kab.Palas kami menduga adanya tercium aroma korupsi pada penggunaan anggaran negara oleh pejabat atau oknum memperkaya diri sendiri atau sekelompok.*(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama