Medan.Kamis.(05/12/2024)
Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-Sumut) bersama sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) di jalan A.H. Nasution Nomor 01.C kota Medan minta secara tegas untuk mencopot dan Periksa Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara terkait penyalahgunaan jabatan.
Koordinator aksi TAPPUL R menyebutkan dalam orasinya, Banyak hal yang membuat kesenjangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat sebagai salah satu bagian elemen yang ada didalamnya, dikarenakan pihak-pihak yang terkait diduga banyak para pejabat melakukan dan menyalahgunakan wewenang atau jabatan.
Oleh sebab itu dengan jabatan yang emban menjadikannya untuk memanfaatkan dan menggunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.
Sehingga adanya unsur dan menimbulkan dugaan KKN di tubuh Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Lanjutnya, Sehubungan dengan adanya proses pemanggilan atau pemeriksaan terhadap kakanwil Kementerian agama provinsi Sumatera Utara berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara 30/l.2/Fd.2/03/2024 Terkait proses dugaan KKN.
Ironisnya Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara masih sempat-sempatnya melakukan pelantikan atau merotasi beberapa pimpinan kemenag di kabupaten kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
Tambahnya,” Kami menduga kuat pelantikan kepala kantor Kemenag Kabupaten/kota tersebut diduga syarat adanya jual beli Jabatan, dan kami mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) jangan main-main soal kasus ini, segera periksa, dan melakukan penahanan terhadap Kakanwil Kemenag Sumut dan kroni-kroninya apabila sudah memenuhi unsur",Pungkasnya.
Ditambahkan, “Kami menduga kuat kepala kantor wilayah kemenag Sumut adalah dalang dugaan korupsi di tubuh kemenag provinsi Sumatera Utara,” Jelasnya.
Adapun beberapa tuntutan aksi tersebut adalah:
-Meminta kepada Menteri Agama RI agar segera mencopot kakanwil Kemenag provinsi Sumatera Utara dan kemenag kota Medan.
-Meminta kementerian Agama segera bentuk tim guna penyelidikan internal terkait dugaan suap jabatan atas pelantikan 17 kandepag se-Provinsi sumatera utara.
-Meminta kepada kejaksaan agung RI (Kejagung RI) agar segera perintahkan kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk meningkatkan proses penyelidikan menjadi ke tahap penyidikan.
Ketua koordinator lapangan menambahkan dalam orasinya, “minggu depan kami akan kembali melakukan unjuk rasa dengan massa jauh lebih besar ditempat yang berbeda yaitu di depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara dengan tuntutan yang sama,” Tegasnya .*(tim)