Teka-Teki Laporan 2 Kali Ibu Siti Mariyam ke Kantor Polres Tapanuli Selatan Diduga Tidak Berjalan / Diproses


Tapanuli Selatan. Senin 02/12/2024

Aktivis Pemerhati Keadilan Rahmat Taufik Dalimunthe ditemui awak media dan juga ibu Siti Mariyam menyatakan sikap melalui video dengan durasi waktu 3 menit 31 detik.


Rahmat Taufik Dalimunthe menyebutkan teruntuk yang saya Hormati kepada bapak Presiden PRABOWO SUBIANTO, bapak Kapolri JENDERAL POLISI LISTYO SIGIT PRABOWO dan KAPOLDA SUMUT IRJEN POL WISNU HERMAWAN FEBRUANTO.


Saya selaku Aktivis Pemerhati Keadilan Tapanuli bagian selatan (Tabagsel) Rahmat Taufik Dalimunte sangat prihatin dan geram atas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. 


Ia melanjutkan, "disamping saya yang bernama ibu Siti Mariyam adalah salah satu korban yang beralamatkan Sitorbis Desa Pargarutan Dolok Kecamatan Angkola timur Kab. Tapanuli Selatan di dzolimi oleh oknum-oknum yang telah menganiaya kehidupan ibu Siti Mariyam dan juga beberapa oknum yang diduga telah merusak dan menutup akses jalan ke rumah gubuk ibu Siti Mariyam yaitu inisial KP, BP, dan UP sebagai yang dilaporkan. 


Ditambahkan, "Penegakan hukum di Kabupaten Tapanuli Selatan terasa tumpul, 2 (dua) kali melakukan pelaporan ke kantor Polres Tapanuli Selatan oleh ibu Siti Mariyam sudah menjalani kurang lebih 2 (dua) bulan tidak ada tindak lanjut atas laporan ibu Siti Mariyam". 


Ibu Siti Mariyam hari ini takut dan juga merasa terdzolimi dan keamanan ibu Siti Maryam terasa terancam oleh oknum-oknum yang diduga preman, yang diduga merusak dan menutup akses jalan ke rumah ibu Siti Mariyam.


Oknum-oknum tersebut yang diduga terasa bebas dari hukum,  “saya kira Bapak kapolres Tapanuli Selatan AKBP YASIR AHMADI SIK. MH seakan-akan melakukan pembiaran terhadap oknum-oknum yang telah merusak dan mengganggu kehidupan ibu siti maryam".


"Saya selaku Aktivis Pemerhati Keadilan akan terus mengawal kasus dan laporan oleh ibu Siti Maryam, saya masih percaya sepenuhnya kepada bapak Kapolres Tapanuli Selatan AKBP YASIR AHMADI SIK MH akan menindak lanjuti proses hukum ibu Siti Maryam".Tegasnya *(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama