Ketua FMPK-Sumut A.Sayuti Nasution dalam Unjuk Rasa Desak Periksa Dugaan Mark-Up Pengadaan PSL DPRD Kab.Paluta


Medan.Rabu.(22/01/2025).

Forum Mahasiswa Penindak Korupsi (FMPK) Perwakilan Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara adanya dugaan dugaan Mark-Up pada pengadaan pakaian Sipil Lengkap (PSL) DPRD PALUTA T.A 2024.


Terpantau awak media terbentang spanduk di depan pagar kejaksaan tinggi sumatera utara (Kejati-Sumut) dengan tulisan " Usut dugaan Mark-Up pada pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL) DPRD PALUTA T.A 2024 dengan Taggar  #Sekwan


Media juga berhasil mewawancarai perwakilan massa aksi unjuk rasa dan juga selaku  koordinator aksi  A.Sayati FMKP-Sumut, menyampaikan aspirasi sekaligus melaporkan kepada kejaksaan tinggi sumatera utara dengan Nomor:016/D5/FMPK-SU/01/2025 

perihal : dugaan Mark up belanja barang pakaian sipil lengkap (PSL) Anggota DPRD Padang Lawas Utara T.A 2024.


A. Sayuti menyampaikan laporan mereka sudah diterima langsung PTSP Kejatisu dengan petugas saudari lisa, Sayuti juga mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya segera memanggil dan memeriksa sekretaris Dewan, Pejabat pembuat komitmen serta pimpinan anggota DPRD PALUTA, sebab atas kegiatan pengadaan ini kami perkirakan ada kerugian negara yang hampir ratusan juta rupiah, yang dimana terjadinya harga yang tertera di anggaran kami duga tidak sesuai dengan pengadaan yang sudah dibelanjakan.


Kejaksaan tinggi sumatera utara menyambut baik para aksi mahasiswa serta berterimah kasih sudah kondusif selama melakukan aksi unjuk rasa, dimana massa FMPK-SU disambut  juliana sinaga selaku jaksa fungsional.


Juliana juga menyampaikan kepada massa aksi dalam tanggapannya terkait laporan ini "kami tindak lanjuti serta mempelajari, bila memang kuat adanya indikasi kami akan segera memerintahkan jajaran Kejari padang lawas utara, serta supaya menindaklanjuti aspirasi adek-adek mahasiswa kiranya masukkan laporan langsung ke Kantor kita, Kejati-Sumut akan melakukan proses dan memeriksa laporan dugaan Mark-Up yang dilakukan adik-adik mahasiswa."Ungkapnya.


Ahmad Sayuti Nasution menegaskan kembali kepada kejaksaan tinggi sumatera utara bila memang laporan kami tidak dilanjuti maka mereka akan datang kembali dengan massa yang lebih besar, seterusnya mereka akan selalu memantau perkembangan laporan yang hari yang layangkan hari ini, secara tegas mereka masih percaya kinerja Kejati-Sumut.(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama