MEDAN,- Menanggapi lansiran informasi dari PPATK bahwa ada beberapa Kepala Desa di Sumatera Utara yang terindikasi menggunakan dana desa untuk bermain judi online. Ahmad Daud S.Sos Aktivis Gerakan Pemuda Islam (GPI) Sumut memberikan pernyataan keras "tangkap para pelaku itu. Saya kira tidak mungkin PPATK melangsir sesuatu yang gak ada bukti ya. Kita minta aparat terkait baik kepolisian , kejaksaan maupun KPK untuk menyidiknya. Ini sudah kejahatan luar biasa sebenarnya apalagi di salah satu kabupaten diduga ada 40 miliar digunakan untuk judi online, ini sudah kelakuan gila namanya dari oknum pejabat yang seharusnya mengayomi dan melayani rakyat"lanjut aktivis muda Sumatera Utara ini di Medan (20/1).
"Ini yang dari awal kita tekankan , penggunaan dana desa itu lemah pengawasan nya belum lagi pengerjaannya sering hanya tambal sulam. Bahkan sering juga kegiatan pemberdayaan yang berasal dari dana desa juga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kita tidak bisa mengukur sejauh mana manfaatnya misalnya jika dikaji dari IPM di kawasan tersebut. Kegiatannya banyak hanya asal jadi saja" ungkap alumni IAIN / UIN Sumatera Utara ini
"Untuk itu kedepannya. Harus ada tindakan hukum berlipat bagi perangkat yang bermain - main dengan anggaran desa ini. Penjarakan dan pecat. Periksa juga dinas terkait hal itu" tutup pria yang sering dikenal dengan aksi - aksi protesnya di Sumatera Utara ini.
Sebagaimana dilansir inilah.com (20/1), Kepala PPATK Ivan Yudistiavandana menyatakan PPATK menemukan bukti penyimpangan penggunaan dana desa di Sumatera Utara yang dipakai untuk judi online.*(tim)