Stabat,-
Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian arus PJU (Penerangan Jalan Umum) milik Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, hal tersebut direspon cepat oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat Arie Ramadhany,S.IP,M.SP yang langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek kebenaran laporan tersebut, Kamis (6/2).
Petugas Dishub Langkat didampingi Petugas PLN ULP Stabat atas dasar perintah Kadishub Langkat langsung mendatangi Klinik Dendang Tirta untuk mengecek laporan dari masyarakat tersebut dan setelah melakukan pengecekan terhadap lampu sorot di depan Klinik Dendang Tirta ternyata tidak didapati adanya pelanggaran maupun pencurian arus PJU milik Dishub Langkat. MCB yang dijadikan saklar untuk lampu sorot di depan Klinik Dendang Tirta yang menimbulkan kecurigaan setelah dicek ternyata mengambil arus dari Meteran Listrik Klinik Dendang Tirta dan bukan mengambil arus dari PJU milik Dishub Langkat.
Menanggapi hasil pengecekan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat Arie Ramadhany,S.IP,M.SP berterima kasih kepada masyarakat atas laporannya dan beliau juga mengingatkan untuk mengedepankan praduga tidak bersalah sehingga tidak menimbulkan fitnah yang dapat merugikan pelaku usaha. (fadli)