Padangsidimpuan,-
Penandatanganan Memorandum of understanding Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) dengan Perkumpulan advokat Indonesia (Peradin) sumut yang diselenggarakan pada Kamis, 20 Februari 2025 tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan tinggi.
Penandatangan MoU tersebut dihadiri oleh Rektor, Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Hukum beserta staf ahli dan dihadiri oleh Ketua Peradin Sumut Irwansyah Rambe.
Bahwa MoU yang dilaksanakan tersebut adalah tentang PRODI-PA Program studi profesi advokat dan tentunya diharapkan menjadi cikal bakal membentuk karakter mahasiswa khususnya fakultas hukum agar dapat mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan tinggi seirama dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua Peradin Sumut mengucapkan terimakasih kepada Rektor UMTS lalu wakil rektor, Dekan fakultas hukum dan para pihak yang membantu dan mendukung kerja sama ini. Dengan adanya kerjasama sama ini semoga kedepan dapat berkolaborasi aktif dalam bidang hukum.
Penandatangan MoU dengan UMTS adalah langkah hebat yang kami upayakan, yang di kemudian hari semoga bisa bersinergi dengan Perguruan tinggi lainnya khusus di Sumatera Utara. Pungkas Irwansyah Rambe Ketua Peradin Sumut.(AIS)