Hot Posts

6/recent/ticker-posts

3 (tiga) Desa Kecamatan Angkola Selatan Kab. Tapsel Didemo AMPK-Tabagsel Terkait Anggaran Desa TA.2023-2024


Tapanuli Selatan,-

Aliansi Mahasiswa Pejuang  Keadilan Tapanuli Bagian Selatan (AMPK-Tabagsel) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejari Tapanuli Selatan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada tahun anggaran T.A 2023-2024 Desa Siamporik Lombang Kecamatan Desa Sibong-bong Kecamatan Angkola Selatan, dan Desa Sinyior Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan.Senin.(17/03)


Koordinator aksi  Chandra Ananda dalam orasinya menyampaikan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar memanggil dan memeriksa seluruh realisasi anggaran Desa Siamporik Lombang Kecamatan Angkola Selatan, Desa Sibong-bong Kecamatan Angkola Selatan, dan Desa Sinyior Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan T.A 2023-2024.


Dilanjutkan Koordinator Lapangan Arjun Supaldi Harahap ikut menyampaikan dalam orasinya, "Kami juga mendesak kepada Kejaksaan  Negeri Tapanuli Selatan segera memeriksa seluruh anggaran realisasi dan pembelanjaan Desa Siamporik Lombang Kecamatan Angkola Selatan, Desa Sibong-bong Kecamatan Angkola Selatan, dan Desa Sinyior Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan yang kami duga adanya pembelanjaan Mark-Up dan Fiktif pada laporan pertanggungjawaban desa tersebut."


Adapun beberapa tuntutan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Pejuang  Keadilan Tapanuli Bagian Selatan (AMPK-Tabagsel) antara lain :


1. Meminta Kepada yang terhormat Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Siamporik Lombang Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan yang kami Duga terindikasi Dugaan Korupsi pada pengelolaan anggaran Pendapatan Dan Belanja Dana Desa (anggaran Dana Desa) T.A 2023 Rp.790.557.000,00 dan T.A 2024 Rp.813.088.000,00.


2. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja dana desa Siamporik Lombang Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan T.A 2023 dan 2024.


3. Memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sibong-bong Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan yang kami duga terindikasi dugaan Korupsi pada pengelolaan anggaran Pendapatan dan belanja dana desa (anggaran dana Dldesa) T.A 2023 Rp.696.297.000,00 dan T.A 2024 Rp.846.846.000,00.


4. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar segera mengusut tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Dana Desa Sibong-bong Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan T.A 2023 dan 2024.


5. Meminta Kepada yang terhormat Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar segera memanggil dan memeriksa kepala Desa Sinyior Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan yang kami duga terindikasi dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Dana Desa (anggaran Dana Desa) T.A 2023 Rp.643.161.000,0 dan T.A 2024 Rp.649.296.000,00.


6. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar segera mengusut tuntas dugaan Korupsi Anggaran Pendapatan dan belanja dana desa Sinyior Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan T.A 2023 dan 2024.


(tim)