Medan,-
Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam pengurus pusat Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (BPM-SUMUT) kembali menggelar demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut), untuk mempertanyakan tindak lanjut dari dugaan Pungli yang dilakukan Disperindag Padang Lawas Utara ke Pedagang di Pasar Gunung Tua, Jumat, (21/3)
Muhadjir Siregar, menyampaikan dalam orasinya, "Bahwa kedatangan kami dari Lembaga BPM-SUMUT pada hari ini untuk mempertanyakan tindak lanjut atau perkembangan dari dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Disperindag Kab. Paluta kepada pedagang di Pasar Gunung Tua, baik itu pedagang kaki lima, pedagang lorong maupun pedagang yang mempunyai Kios."
Dilanjutkan, Muhadjir Siregar kembali mengungkapkan kronologi informasi ataupun laporan tersebut, "bahwa pengakuan dari sejumlah pedagang di Pasar Gunung Tua menyatakan, bahwa juru kutip (Disperindag) melakukan pungutan kepada mereka (pedagang) setiap hari tanpa ada Karcis (Bukti Pembayaran) yang diberikan kepada mereka sehingga mereka merasa resah dan dan dirugikan karena tidak tahu peruntukannya."
Sehingga dengan tindakan yang dilakukan Disperindag tersebut diduga kutipan tersebut tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, yang seharusnya kutipan tersebut masuk ke retribusi pendapatan asli daerah akan tetapi diduga masuk ke kantong pribadi.
Ditambahkan,Koordinator lapangan, Abdul G Hasibuan menyampaikan harapan dan tuntutan mereka melalui orasinya: "Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya memanggil dan memeriksa Kepala Disperindag Paluta dan seluruh oknum yang terlibat dalam dugaan pungutan kepada pedagang di Pasar Gunung Tua."
Ditanggapi oleh perwakilan Kejati-Sumut melalui Juliana Sinaga datang menemui massa, jaksa fungsional tersebut mengungkapkan "terimakasih atas aspirasi yang disampaikan, informasi ini sedang ditelaah oleh tim dan sedang pengumpulan data, tinggal menunggu hasil proses tindaklanjuti laporan atau aduan yang sudah disampaikan adik-adik Mahasiswa."(tim)
Social Plugin