Padangsidimpuan.Selasa.(15 April 2025)
Pelaksanaan Pasar Ramadhan Fair atau Ramadhan Fair di Kota Padangsidimpuan hingga saat ini masih menjadi bahan perbincangan di tengah-tengah masyarakat khususnya di kota Padangsidimpuan, banyaknya kritikan dari masyarakat hingga pemberitaan menjadikan trending topik di media sosial terkait tata cara pengelolaan keuangan yang dianggap tidak transparan dan patut dipertanyakan.
Dimana hal tersebut sudah menjadi tanda tanya darimana sumber dana Pasar Ramadhan Fair sementara anggaran tersebut tidak ditampung di APBD 2025 dan kemana pemasukan PAD disetor, sebab disinyalir adanya dugaan pengutipan retribusi dan pungutan lainnya.
Kegiatan PRF (Pasar Ramadhan Fair) yang dipusatkan di Kawasan Masjid Raya Al Abror Kota Padangsidimpuan telah dibuka beberapa waktu yang lalu dan di buka secara gratis tanpa dipungut biaya,namun nyatanya bertolak belakang dengan ungkapan pernyataan salah satu Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Padangsidempuan Gustomi Hamonangan Siregar disalah Media Online.
Apabila Pasar Ramadhan Fair tersebut dikelola oleh pihak swasta tentunya akan ada pemasukan (PAD) untuk kota sidimpuan, yang paling mengherankan dan menjadi tanda tanya pada saat pasar ramadhan berlangsung banyak terpantau kepala dinas ,camat , para asisten dan beberapa ASN yang selalu aktif di lokasi tersebut.
Informasi yang didapat dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa, Pasar Ramadhan Fair tersebut diduga di Inisiasi oleh wakil walikota Padangsidimpuan dan diduga dikelolah oleh saudara kandung dari wakil walikota yang bekerja di salah satu Bank swasta yang ada di kota Padangsidimpuan.
Masyarakat kota Padangsidimpuan mengatakan persoalan ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, begitu juga DPRD kota sidimpuan harus melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengelolah pasar ramadhan tersebut agar terungkap secara terang benderang kemana saja mengalirnya hasil dari kegiatan tersebut.
Masyarakat saat dimintai tanggapannya, mengatakan pelaksana Pasar Ramadhan Fair tersebut adalah oknum pejabat yang diduga kadis perindag kota sidimpuan, dengan demikian telah terlihat jelas keterlibatan pemerintah kota padangsidimpuan, untuk itu pihak pemko harus terbuka masalah anggaran pendapatan Pasar Ramadhan Fair tersebut tidak boleh seenaknya pemodal mengambil keuntungan dan memanfaatkan pejabat Pemko untuk meraup keuntungan dari hasil jualan Pasar Ramadhan Fair.
Tentunya kita bertanya-tanya apa dasar pelaksanaan Ramadhan Fair di Lokasi tersebut?, masih ada tempat lain atau lokasi yang lebih baik tanpa mengganggu orang yang hendak melakukan ibadah dan juga para pengguna jalan, jangan kita bandingkan Pasar Ramadhan Fair yang di kota Medan dengan di Kota Padangsidimpuan, kalau yang di Medan lokasinya memang luas dan tidak mengganggu orang yang hendak melakukan ibadah, menurut saya kebijakan Pemko Padangsidimpuan kurang pintar melakukan kebijakan. (tim)
Social Plugin