Padang Lawas,-
Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (LAMA SUMUT) mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas terkait permasalahan di Dinas PU Kabupaten Padang Lawas. yakni terkait penggunaan Paket Meeting Perjalanan Dinas dalam dan luar kota Tahan Anggaran 2023, hal ini disampaikan oleh Edi Daulay dalam orasinya.
Kemudian Edi Daulay menyampaikan "Meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas untuk meninjau biaya tagihan listrik dinas PU Kabupaten Padang Lawas diduga tagihan tersebut sangat tidak rasional dan tidak masuk akal pada Tahun Anggaran 2023.”
Edi Daulay menambahkan kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas diminta untuk segera mengusut tuntas setuntas tuntasnya paket meeting perjalanan dinas dalam dan luar kota kadis PU Padang Lawas.A 2023 yang kami duga ada praktek KKN.
Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Sodikin mengapresiasi, kemudian mengatakan akan selalu membasmi koruptor secara berkala dan tidak ada tempat bagi koruptor di NKRI ini. Edi Daulay mengucapkan terimakasih sekaligus bersalam sebelum bubar barisan.(MSD)
Social Plugin