Padang Lawas,-
Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAM-Sumut) kembali menggelar demonstrasi yang ke-2 kalinya di PT ANJ Agri Binanga (Palang Ramba) , terkait Ganti Rugi Tanah Ulayat Huristak ,Rabu, (23/04/2025).
Dalam Demonstrasi tersebut Ahmad Sayuti Nasution selaku koordinator Aksi,
mengungkapkan "Bahwa kami dari Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara kembali melaksanakan aksi unjuk rasa lanjutan atas dasar hasil unjuk rasa Minggu yang lalu tanggal (16/04/2025) yaitu kesepakatan antara PT ANJ dengan GAM-Sumut, dimana Pihak PT ANJ berjanji akan memberikan jawaban secara tertulis terkait informasi atau tuntutan dari GAM-Sumu, akan tetapi sudah berjalan satu Minggu sampai hari ini kami belum menerima balasan tersebut,"Pungkasnya.
Disamping itu Ahmad juga menyampaikan, "Bahwa sehubungan dengan surat pernyataan bersama masyarakat desa Kabupaten Padang Lawas, adanya kesepakatan antara Masyarakat Ulayat Huristak dengan PT ANJ Agri/PT Eka Pendawa Sakti dengan ganti rugi tanah yang mana pada waktu itu yang diterima uang Panjar (Pago Pago) senilai Rp.1000.000 -5.000.000 dan dibagikan secara adat istiadat Ulayat Huristak yang diterima oleh beberapa Hatobangan, Anak Borunya,dan Pisang Rautnya yang bersimbolkan (Dalihan Natolu) disetujui oleh beberapa kepala desa, setelah kami lakukan Investigasi dan mewawancarai Hatobangan, Cerdik Pandai, Alim Ulama Ulayat Huristak, Ribuan Hektar Tanah Ulayat desa Huristak khususnya wilayah barat belum di ganti rugi seluruhnya".
kemudian di sambung oleh Koordinator Lapangan, Ali Muksin Hasibuan menekankan dalam orasinya, "Meminta Investor dan GM PT Austindo Nusantara Jaya Agri Binanga supaya hadir dalam aksi ini, guna menjelaskan secara rinci serta memperlihatkan Dokumen Ganti Rugi tanah Ulayat Huristak kepada kami jikalau memang sudah benar diganti rugi keseluruhannya."
Setelah berorasi kurang lebih satu jam, GM PT ANJ melalui bidang CSR,datang menemui massa, Yudi menyampaikan terimakasih kepada adik-adik Mahasiswa atas aspirasi yang telah disampaikan pada hari ini, bahwa Pemilik Saham dan direksi serta GM tidak bisa hadir maka ia yang mewakilinya, Mendengar tanggapan dari Pihak PT ANJ, langsung disanggah Koordinator Aksi, "kami sangat kecewa terhadap Pihak PT ANJ karena tidak bisa menepati janji atas kesepakatan tersebut dan tidak bisa menghadirkan Pemilik Saham serta GM Pada aksi hari ini, maka atas dasar ini semakin kuat dugaan kami bahwa benar tanah Ulayat Huristak belum di ganti rugi keseluruhannya."
Lagi dan lagi tidak sesuai dengan kesepakatan atas aksi minggu yang lalu, pemilik perusahaan tersebut terkesan ingkar janji, atas ketidak hadirannya sebagai Pemilik Saham Direksi serta GM PT ANJ membuat situasi di lapangan menjadi tegang, Para Pendemo dengan Security adu mulut, namun ketegangan tersebut bisa diredam oleh Kapolsek Barumun Tengah.
Demonstrasi tersebut berjalan Lancar aman dan tertib yang dikawal oleh Pihak Polres Padang Lawas dan Polsek.(tim)
Social Plugin