Padang Lawas,-
Satuan Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara. (SMP2-SU) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejari Padang Lawas terkait pembangunan ruang kelas fisik beserta perabotannya dengan pagu Anggaran Rp.1.010.295.000,00 yang bersumber dari dana alokasi khusus(DAK) T.A 2024. Senin. (21/04/2025.)
Massa yang mengatasnamakan SMP2-SU melalui koordinator aksi Mhd Saidina Husein Nst dalam orasinya menyebutkan, berdasarkan banyaknya informasi dan temuan di lapangan yang kami dapatkan dari masyarakat Padang Lawas terkait pembangunan ruang kelas fisik beserta perabotannya yang kami duga kuat Mark Up dan patut kami duga kepala SMAN 1 ULU BARUMUN terindikasi akan melakukan KKN terkait dengan pembangunan ruang kelas fisik beserta perabotannya.
Satuan Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (SMP2-SU) meminta secara tegas kepada Bapak Kepala Kejari Padang Lawas agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait dengan pembangunan ruang kelas fisik beserta perabotannya.
Mereka juga menduga kuat beberapa oknum mendapatkan keuntungan (komisi) terkait pembangunan proyek pembangunan ruang kelas fisik beserta perabotannya pada T.A 2024.
Adapun beberapa tuntutan aksi dari Satuan Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara. SMP2SU adalah :
1. Meminta kepada Kejari padang lawas untuk segera memanggil dan memeriksa kepala sekolah SMAN 1 ulu barumun, terkait pembangunan ruang kelas fisik beserta perabotannya dengan pagu anggaran Rp.1.001.000.000,00 yang bersumber dari DAK T.A 2024. karena diduga kuat Mark Up.
2. Diminta kepada Kejari padang lawas untuk segera memanggil dan memeriksa kepala SMAN 1 Ulu Barumun terkait realisasi penggunaan dana BOS T.A 2024 karena kami menduga kuat ada dugaan praktek KKN."
Satuan Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara(SMP2SU) akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor Kejari Padang Lawas, dan akan terus mengawal dan sekaligus menjatuhkan laporan Dumas ke pelayanan kantor Kejari Padang Lawas melalui PTSP terkait Pembangunan Ruang Kelas Fisik Beserta Perabotannya.(tim)
Social Plugin